Vanessa Angel Kecelakaan
Adik Bibi Ardiansyah Luapkan Perasaan Soal Joddy Sopir Vanessa Angel Jadi Tersangka: Campur Aduk
Kedua adik Bibi Ardiansyah, Fuji dan Frans, meluapkan perasaannya tentang Tubagus Joddy yang telah ditetapkan menjadi tersangka.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Kedua adik Bibi Ardiansyah, Fuji dan Frans, meluapkan perasaannya tentang Tubagus Joddy yang telah ditetapkan menjadi tersangka.
Seperti diketahui, sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy telah ditetapkan menjadi tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan sang majikan di Jalan Tol Jombang-Mojokerto.
Setelah Joddy ditetapkan menjadi tersangka, Fuji dan Frans mengaku mengalami pergulatan batin.
Saat hadir sebagai bintang tamu Rumpi No Secret yang ditayangkan Trans TV, Fuji mengaku cukup akrab dengan Joddy.
"Kita itu dekat aja sebagai teman. Memang kalau aku sama orang enggak pernah picky, kita itu semuanya sama.
Mau ekonominya di bawah, di atas, semua sama. Mau dia berasal dari mana, itu semua sama," ucap Fuji, Minggu (14/11/2021).
Baca juga: Buku Harian Vanessa Angel Dibongkar Sahabat Dekat, Lindawan: Harusnya Itu untuk Bibi Ardiansyah
Kendati demikian, Fuji mengaku juga ada terbesit rasa sakit hati, marah dan sedih.
"Semuanya aku sakit hati, marah, semua, sedih, campur aduk.
Ya kenapa harus abang aku sama kakak aku sih? Itu aja sih.
Kenapa mereka? Orang-orang baik. Kenapa mereka duluan?" ucap Fuji.
Tidak ada kata-kata yang ingin disampaikan Fuji apabila nantinya bertemu dengan Joddy.
Sebab, dia tidak tahu harus bersikap seperti apa ketika berjumpa.
"Aku enggak bisa, kemarin aja orangtuanya pengin temui aku, aku langsung masuk kamar, aku enggak mau.
Aku masuk kamar, aku nangis, enggak bisa," ujar Fuji.
Hal senada juga disampaikan oleh Frans yang mengatakan bahwa perasaannya campur aduk setelah Joddy ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau aku, karena kan si Joddy itu tidur di kantor aku, aku setiap pagi melihatnya dia, setiap pulang melihatnya dia, jadi aku juga campur aduk, marah iya, kesal iya, semuanya pokoknya," ungkap Frans.
"Dan aku juga enggak habis pikir kalau Joddy yang melakukan hal itu.
Makanya, si Joddy juga (sebenarnya) enggak mau melakukan hal itu, menurut aku.
Mungkin (Joddy) mengutuk dirinya sendiri karena melakukan hal itu. Jadi aku juga bingung jawabnya," ujar Frans melanjutkan.
Frans pun membenarkan bahwa ia dan Fuji sedikit memahami apa yang dirasakan oleh Joddy.
Tetapi, dia tidak bisa menampik perasaan kesal dan marah pun juga ada.
Berikut video selengkapnya: LINK
Tubagus Joddy Ditahan di Polres Jombang
Diketahui, Tubagus Joddy, tersangka kasus kecelakaan yang merenggut korban jiwa Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah di Tol Jombang-Mojokerto KM 672.300, kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jombang.
Tersangka Tubagus Joddy ditahan setelah berkas persyaratan, yaitu surat perintah penahanan, surat hasil Swab bebas Covid-19 dan surat sehat yang bersangkutan dinyatakan lengkap oleh Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Jombang, Kamis (4/11/2021), sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, pihaknya melakukan penahanan setelah penetapan Tubagus Joddy sebagai tersangka kasus kecelakaan tunggal yang merenggut korban jiwa.
"Berkas administrasi lengkap dan tersangka kini dilakukan penahanan di Polres Jombang," ungkapnya, Jumat (12/11/2021).
Agung menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan kondisi kesehatan tersangka Tubagus Joddy dalam keadaan sehat.
Pihaknya memastikan tidak ada perlakuan spesial lantaran Tubagus Joddy ditempatkan di sel penjara bercampur tahanan lain seperti tahanan kasus tindak pidana kriminal umum dan narkoba.
"Kondisi kesehatan tersangka (Tubagus Joddy) membaik dan sudah diperiksa kesehatannya. Kami tidak membeda-bedakan, jadi satu dengan tahanan lainnya," bebernya.
Menurut Agung, penyidik Satlantas Polres Jombang akan melengkapi berkas yakni keterangan saksi ahli Polda Jatim dan Tim TAA Korlantas Polri.
Rencananya, setelah melengkapi hasil keterangan saksi ahli maka dalam waktu dekat berkas akan dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang.
"Kemungkinan satu sampai dua hari kami menerima hasilnya, setelah berkas lengkap kami kirim ke Kejaksaan," ucap Agung.
Masih kata Agung, tersangka Tubagus Joddy kooperatif selama pemeriksaan, ia juga menceritakan kronologi lengkap terkait kecelakaan yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah di Tol Jombang-Mojokerto pada Kamis (4/11/2021) lalu.
Sayangnya, pihak kepolisian enggan membeberkan terkait hasil pemeriksaan dalam perkara tersebut.
"Iya, kooperatif (Tubagus Joddy) dalam pemeriksaan dapat menjelaskan kronologi kejadian," jelasnya.
Tersangka Tubagus Joddy dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya ancaman enam tahun penjara dan denda Rp 12 juta, dan atau Pasal 311 Ayat 5 UU RI Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 24 juta.
Mobil Pajero Nopol B 1264 BJU warna putih yang ditumpangi keluarga Vanessa terlibat kecelakaan tunggal di KM 672 Jalan Tol Jombang-Mojokerto, Kamis (4/11/2021) siang lalu.
Mobil Pajero yang dikemudikan tersangka Tubagus Joddy dalam kecepatan tinggi, menabrak pembatas jalan Tol Jombang-Mojokerto.
Akibat kecelakaan tersebut Vanessa Angel (27) bersama suami Febri Andriansyah (31) meninggal di lokasi kejadian.
Sedangkan, sopir Tubagus Joddy, Gala Sky anak Vanessa dan Siska Lorensa asisten rumah tangga mengalami luka-luka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/adik-bibi-ardiansyah-luapkan-perasaan-soal-joddy-sopir-vanessa-angel-jadi-tersangka.jpg)