Jumat, 5 Juni 2026

Berita Kediri

Selain di Bojonegoro, Densus 88 Juga Bidik Dua Warga Kabupaten Kediri, Salah Satunya Agak Tertutup

Muhammad Rojin menyampaikan saat itu ia menyaksikan penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan densus.

Tayang:
Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Deddy Humana
surya/farid mukarrom
Rumah warga Dusun Talun, Desa Gedang Sewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri yang dicurigai teroris, Selasa (9/11/2021). 

SURYA.CO.ID, KEDIRI - Hampir bersamaan dengan penangkapan di Bojonegoro, tim Densus 88 Anti Teror juga mengamankan dua orang warga Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Selasa (9/11/2021), atas dugaan terlibat terorisme. Meski belum dipastikan, kedua warga itu sudah diamankan di Desa Darungan, Kecamatan Pare.

Dua orang yang ditangkap ini diketahui berinisial RH, warga Desa Gedang Sewu, Kecamatan Pare, dan AN, warga Desa Darungan. Selanjutnya pihak kepolisian juga melakukan penggeledahan di salah satu rumah terduga teroris RH.

Kepala Dusun Talun, Muhammad Rojin menyampaikan saat itu ia menyaksikan penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan densus.

"Yang saya tahu satu (orang ditangkap). Penangkapannya bagaimana saya tidak ngerti juga. Kita tanya sebagian (warga) juga tidak ngerti di mana penangkapannya," kata Rojin saat ditemui SURYA di rumahnya, Selasa (9/11/2021).

Berdasarkan keterangan Rojin, RH bukan merupakan asli warga Dusun Talun, namun sebagai pendatang. Sedangkan AN juga diketahui belum lama bersama keluarganya tinggal di sana .

Sedangkan rumah yang ditinggali HH dan keluarganya sekarang, merupakan rumah yang dikontrakkan oleh salah satu warganya. Bahkan Rojin selaku kasun malah mengaku belum begitu kenal sosok RH.

"Belum pernah ketemu, tetapi pihak RT yang menerima laporan kalau (RH) mengontrak rumah di sana.. Dan saya dapat informasi bahwa rumah tersebut dikontrak,"pungkasnya. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved