Berita Entertainment
Berkas Rachel Vennya Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan, Sang Selebgram Diperiksa 4 Jam dan Minta Doa
Selebgram Rachel Vennya telah menjalani pemeriksaan lanjutan yang dilakukan di Polda Metro Jaya, Senin (8/11/2021).
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Selebgram Rachel Vennya telah menjalani pemeriksaan lanjutan yang dilakukan di Polda Metro Jaya, Senin (8/11/2021) atas kasus kabur dari karantina beberapa waktu lalu.
Dalam pemeriksaan itu, Rachel Vennya dan sang kekasih Saleem Nauderer diperiksa selama 4 jam oleh penyidik.
Tak hanya itu, saat ini penyidik Rachel Vennya tengah melengkapi berkas dan akan dilimpahkan ke kejaksaan.
Penyidik telah mempercepat pelengkapan berkas perkara Rachel, Salim Nauderer, Maulida Khairunnisa dan seorang petugas bandara Soekarno-Hatta berinisial OP untuk dikirim ke Kejaksaan.
Baca juga: Rachel Vennya Jadi Tersangka Kasus Kabur dari Karantina, Terancam Hukuman Penjara dan Sampaikan Maaf
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, menyebut berkas perkara Rachel dan kawannya segera dilengkapi dalam waktu dekat.
"Sedang digali, yang bersangkutan sekarang kapasitasnya sudah tersangka. Setelah diperiksa akan kita lengkapi berkas perkaranya untuk dilimpahkan ke Kejaksaan," ujar Tubagus, Senin (8/11/2021), dikutip dari Tribunnews dalam artikel "Fakta Rachel Vennya 4 Jam Diperiksa sebagai Tersangka, Minta Doa hingga Berkas Akan ke Kejaksaan".
Tubagus menyebut materi pemeriksaan hari ini masih seputar pelanggaran karantina
"Ya yang digali masalah itu aja. (Terkait dugaan) permsalahannnya UU kekarantinaan dan UU wabah Penyakit," kata Tubagus.
"Ya yang digali lagi sekarang kapasitasnya sebagai keterangan tersangka. Enggak jauh," sambungnya menambahkan.
Tubagus mengaku bahwa dalam klarifikasi yang dilakukan Vennya bersama Salim dan manajernya, ketiganya mengakui bahwa mereka tak menjalani atau kabur dari karantina.
"Kemarin kan diberikan kesempatan dia untuk klarifikasi. Dan benar faktanya kan dituangkan sekarang," ungkap Tubagus Ade.
"Sekarang kelengkapan berkasnya sebagai tersangka (diselesaikan sebelum dilimpahkan ke ke kejaksaan)," ujarnya menjelaskan.
Menurut Tubagus, pelimpahan berkas perkara Rachel dkk akan segera dirampungkan setelah pemeriksaan terhadapnya sebagai tersangka.
"Kemarin sudah diberikan kesempatan untuk para tersangka ini untuk klarifikasi, dan benar sudah ada unsur pidananya. Faktanya kan sekarang dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," tambah Tubagus.
Rachel Vennya Minta Doa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/berkas-rachel-vennya-akan-dilimpahkan-ke-kejaksaan-sang-selebgram-diperiksa-4-jam-dan-minta-doa.jpg)