Vanessa Angel Kecelakaan
Pengakuan Terbaru Sopir Vanessa Angel Cocok dengan Dugaan Roy Suryo, Joddy Bisa Jadi Tersangka?
Berikut pengakuan terbaru sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy, yang ternyata cocok dengan dugaan Roy Suryo.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Kecelakaan tersebut menyebabkan Vanessa dan suaminya meninggal dunia.
Selain korban meninggal, pengemudi mobil, anak Vanessa dan Siska Lorensa, asisten rumah tangga keluarga Vanessa Angel, dilarikan ke rumah sakit.
Kesimpulan sementara polisi, kendaraan yang dikemudikan Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) menabrak pembatas pada sisi kiri jalan tol.
Polisi juga tidak menemukan adanya bekas pengereman di lokasi kecelakaan.
Analisis Roy Suryo

Pakar Telematika dan Informatika, Roy Suryo mengatakan cukup meragukan pengakuan sopir mobil Vanessa Angel, Tubagus Joddy, bahwa ia mengantuk sehingga kecelakaan terjadi dan merenggut nyawa Vanessa beserta suaminya Bibi Ardiansyah.
Roy memiliki alasan tersendiri mengapa ia meragukan pengakuan sopir mobil Vanessa itu.
Seperti diketahui kecelakaan maut di jalan tol Nganjuk arah Surabaya menewaskan aktris Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah alia Bibi.
Kendaraan yang ditumpangi Vanessa dan suaminya menghajar beton pembatas kiri ruas tol hingga terpelanting dan berputar berhenti di lajur cepat.
Dalam foto yang banyak beredar luas di media sosial, mobil Vanessa hancur di bagian sebelah kiri yang menyebabkan adanya korban meninggal terlempar hingga ke jalan.
Roy menjelaskan Tubagus Joddy, sopir mobil yang ditumpangi Vanessa Angel sempat mengunggah video di akun Instastory atau Instagram Storynya, sebelum kecelakaan terjadi.
Namun belakangan Instastory itu dihapus oleh Tubagus Joddy, menyusul pengakuannya bahwa ia mengantuk saat mengendarai mobil yang ditumpangi Vanessa dan suaminya Bibi Ardiansyah serta anak mereka dan pengasuhnya.
Roy Suryo mengatakan dibalik musibah Vanessa Angel di Tol Km 672, ia banyak dikonfirmasi terkait Instastory sopir Vanessa yang dihapus.
"Saya banyak dikonfirmasi Insta-Story sopirnya, Tb Joddy yang sudah dihapus. Instastory ini dibuat di Km 555, 117, sebelum kecelakaan sekitar jam 11.52. Bila kecelakaan terjadi jam 12.36, artinya kecepatan Pajero kurang lebih 159 km/jam. Tapi biarlah TAA Polisi yang menganalisisnya," kata Roy kepada Wartakotalive.com, Kamis malam.
"Kecepatan 159 km/jam itu rata2 dalam 44 Km, artinya bisa jadi sesekali mencapai kecepatan jauh lebih cepat dari itu, sekitar 180 km /jam atau bahkan lebih, sampai 200 km/jam," tambah Roy.