Lolos Verifikasi BLT BPJS Ketenagakerjaan tapi Status Tak Terdaftar di Kemnaker? Ini Kata Admin

Lolos verifikasi BLT BPJS Ketenagakerjaan tapi di Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker) tak terdaftar sebagai penerima subsidi gaji?

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Tanda Jika lolos Verifikasi dan Validasi Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. Simak Cara Cek Hasil Verifikasi dan Validasi Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 

SURYA.co.id - Lolos verifikasi BLT BPJS Ketenagakerjaan tapi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tak terdaftar sebagai penerima subsidi gaji? Simak penyebab dan jawaban admin @kemnaker.

Diketahui, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan saat ini masih jadi sorotan masyarakat, tak terkecuali pekerja yang menggunakan rekening bank himbara, BCA, dan bank swasta lain. 

Seperti unggahan terbaru di Instagram resmi @kemnaker, tak sedikit pekerja yang menanyakan nasib BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut pantauan SURYA.co.id, Minggu (7/11/2021), ada salah satu komentar yang menanyakan mengapa tak terdaftar sebagai penerima BLT BPJS ketenagakerjaan.

Padahal, ia mengaku sudah lolos verifikasi di BPJAMSOSTEK.

@a_epuul12: Saya kok gak cair-cair yaa status sudah lolos verifikasi

Terkait hal tersebut, admin @kemnaker pernah memberikan penjelasan. 

Admin menerangkan bahwa hal itu bisa jadi ada 2 arti.

Yang pertama karena tak sesuai dengan persyaratan di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Dan yang kedua karena data penerima belum masuk dalam tahapan penyerahan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.

"Tidak terdaftar maksudnya ya? Jika demikian, ada 2 arti. Pertama, Rekan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Kedua, apabila Rekan memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Rekan belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Karena penyerahan data secara bertahap." tulis admin @kemnaker.

BLT BPJS Ketenagakerjaan Ditambah

Cakupan penerima Bantuan Subsidi Upah ( BSU) atau yang lebih sering disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan akan diperluas dan tersedia kuota untuk 1,6 juta pekerja. 

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat konferensi pers terkait Evaluasi Program PC-PEN dan Optimalisasi Anggaran Program PEN 2021, Selasa (26/10/2021).

Menurutnya, penambahan kuota penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan itu dilakukan karena terdapat sisa penyaluran.

Rencananya, pemerintah menambah jumlah kuota penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar 1,6 juta pekerja. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved