Vanessa Angel Kecelakaan

3 Fakta Kecelakaan Maut Vanessa Angel di Tol Nganjuk: Posisi Bibi Ardiansyah & Pengakuan Sang Sopir

Berikut sederet fakta kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah, di Tol Nganjuk, Kamis (4/11/2021).

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Surya.co.id
Polisi menyebutkan kondisi Tubagus Joddy sudah stabil dan siap untuk diinterogasi. 

SURYA.CO.ID - Berikut sederet fakta kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah, di Tol Nganjuk, Kamis (4/11/2021).

Diketahui, mobil Pajero yang ditumpangi keluarga Vanessa Angel mengalami kerusakan parah pada bagian depan dan body kiri akibat kecelakaan tunggal di (Km) 672+300 jalur A ruas Tol Jombang arah Mojokerto.

Pajero putih bernomor polisi B 1264 BJU yang ditumpangi keluarga Vanessa Angel, mengalami kecelakaan di wilayah Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021) 12.34 WIB.

Kecelakaan tersebut menyebabkan Vanessa dan suaminya meninggal dunia.

Selain korban meninggal, pengemudi mobil, anak Vanessa dan Siska Lorensa, asisten rumah tangga keluarga Vanessa Angel, dilarikan ke rumah sakit.

Kesimpulan sementara polisi, kendaraan yang dikemudikan Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) menabrak pembatas pada sisi kiri jalan tol.

Polisi juga tidak menemukan adanya bekas pengereman di lokasi kecelakaan.

Pengakuan Sopir Vanessa Angel

Kepala Seksi Kecelakaan Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kompol Hendry Ferdinan Kennedy.

Hendry juga memberikan penjelasan terkait kemungkinan Joddy bisa jadi tersangka atas kecelakaan yang merenggut nyawa Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah tersebut.

Menurut Hendry, Joddy saat menjalani pemeriksaan di Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur, mengaku sempat bermain ponsel saat menyetir sebelum kecelakaan terjadi.

"Iya, katanya begitu saat diinterogasi," kata Hendry, Sabtu (6/11/2021), melansir dari ANTARA.

Berdasarkan keterangan tersebut, polisi menyita ponsel dan alat bukti elektronik yang kini sedang diajukan untuk pemeriksaan forensik.

Selain itu, dari pemeriksaan sementara, Joddy juga mengaku mengendarai mobil dengan kecepatan lebih dari 100 kilometer per jam.

"Sopir mengaku 120 kilometer per jam," katanya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved