Vanessa Angel Kecelakaan

Sopir Vanessa Angel Diduga Mengantuk saat Kecelakaan, Pakar Telematika Roy Suryo Ungkap Fakta Lain

Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy, diduga mengantuk sehingga mengakibatkan kecelakaan tunggal di Tol Nganjuk, Kamis (4/11/2021).

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
Kolase WARTA KOTA/DESY SELVIANY dan instagram Vanessa Angel
Jenazah Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di Rumah Duka (kiri). 

"Sebagai tetangga dari keduanya saya menyampaikan turut berduka cita sangat mendalam," tandasnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman mengatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan beberapa keterangan, termasuk barang bukti.

Instagram Story sopir Vanessa Angel, kata Latif, bisa dijadikan sebagai barang bukti.

“Iya, itu (video Instagram Story) nanti akan jadi bahan juga. Ini seperti keterangan-keterangan itu akan kami kumpulkan jadi satu,” kata Latif, Jumat (5/11).

Sopir Vanessa Angel Akan Diperiksa

Polda Jatim akan memeriksa sopir mobil yang terlibat kecelakaan tunggal hingga menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah di Tol Jombang-Mojokerto, KM 672.400/A, Kamis (4/11/2021).

Sopir mobil Mitsubishi Pajero bernopol B-1264-BJU itu bernama Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) warga Griya Melati B-1 Bubulak, Bogor.

Namun, proses pemeriksaan dalam rangka penyidikan kasus kecelakaan tersebut, tetap akan mempertimbangkan aspek kemanusiaan, yakni kondisi fisik dan psikis dari pihak sopir.

Mengingat, sopir dikabarkan mengalami luka ringan akibat insiden tersebut, dan kini sedang menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Surabaya.

"Pemeriksaan (sopir) menunggu info dari rumah sakit, apakah yang bersangkutan bisa dilakukan pemeriksaan lanjutan nanti atau belum. Karena juga masih proses pemulihan semua," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mapolda Jatim, Jumat (5/11/2021).

Kendati demikian, Gatot memastikan, penyelidikan kasus kecelakaan tersebut untuk sementara waktu menjadi kewenangan Satuan Lalu Lintas Polres Jombang.

Sedangkan, pihak Polda Jatim dalam hal ini; Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim sebatas memberikan pengawasan selama menjalani asesmen kesehatan di RS Bhayangkara Surabaya.

"Kalau dilihat pengawasan sekarang oleh petugas penyidik dari Satlantas Polres Jombang yang mungkin ditanganinya di Jombang mungkin asesmen dari penyidik Ditlantas Polda Jatim," terangnya.

Disinggung mengenai jumlah saksi yang sudah diperiksa penyidik dalam kasus tersebut.

Gatot menegaskan, hal itu masih menjadi otoritas penyidik Satlantas Polres Jombang.

"Nanti, itu kan proses yang dilakukan penyidikan gabungan ditlantas dan Polres Jombang. Sementara (kasus) di Polres Jombang," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved