Vanessa Angel Kecelakaan
Nasib Sopir Vanessa Angel seusai Kecelakaan Maut di Tol Jombang Dibeber Polda Jatim, Jadi Tersangka?
Sosok sopir Vanessa Angel menjadi sorotan setelah kecelakaan yang merenggut sang artis dan suaminya, Febri Andriansyah di Tol Jombang-Mojokerto, KM 67
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Musahadah
Saat kejadian itu dia membawa Vanessa, Bibi, anak Vanessa, Gala dan perawat bayi Siska Lorensa.
Joddy dan Gala hanya mengalami luka ringan, sementara Vnaessa dan BIbi meninggal dunia dan Siska Lorensa mengalami cedera otak sedang.
Terkait status Joddy, Direktur Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman memastikan, pihaknya bakal melakukan pemeriksaan guna menguak sebab pasti insiden kecelakaan tersebut.
Tak terkeculi memeriksa Tubagus Joddy.
Kendati begitu, Latif mengaku bakal tetap memprioritaskan pemulihan fisik maupun psikis korban selamat.
"Untuk sementara, kami memberikan bantuan psikologi terlebih dulu agar mereka tenang dan lain sebagainya, kalau sudah tenang akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya, saat dihubungi awak media.
Sebelumnya, Kombes Latif Usman mengatakan, menurut pengakuan Tubagus Joddy, dirinya mengantuk saat mengemudikan mobil Vanessa Angel.
Akibatnya, Tubagus Joddy membantingkan stir kemudinya ke kiri hingga menabrak pembatas jalan tol di sebelah kiri.
Hingga peristiwa kecelakaan fatal tidak terelakan.
Tidak hanya itu Polisi menduga Tubagus Joddy memacu kendaraan yang dikemudikannya dengan kecepatan tinggi, lebih dari 100 km/jam.
Hasil analisis usai kecelakaan mobil hingga terpelanting ke jalur kanan diketahui mobil berjalan begitu kencang.
"Kalau dilihat dari kondisi kendaraan, benturan dengan beton hingga terpelanting ke kanan, (kecepatan mobil) diatas 100 km/jam," kata Latif Usman, dikutip dari Tribunnews dalam artikel "Sopir Vanessa Angel Akui Banting Setir ke Kiri hingga Tabrak Beton, Kini Terancam Jadi Tersangka".
Menurut Latif Usman, apabila kecelakaan yang menewaskan dua orang itu benar karena kelelahan, Tubagus Joddy terancam menjadi tersangka.
"Iya (kemungkinan sopir jadi tersangka)," kata Latif Usman saat dihubungi Kamis (4/11/2021) malam.
Sementara Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi menegaskan, penyelidikan atas penyebab tabrakan tersebut menjadi kewenangan Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Polres Jombang.