KKB Papua
Jika Terbukti Jual Amunisi kepada KKB Papua, Hukuman Berat Menanti Brigadir JO dan Bripda AS
Kompolnas angkat bicara terkait penangkapan 2 oknum polisi yang diduga menjual amunisi kepada KKB Papua. Hukuman berat menanti mereka.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Direskrimum Polda Papua, Kombes Pol Faizal Rahmadani membenarkan adanya kegiatan penangkapan terhadap dua anggota polisi tersebut di Nabire, Papua.
“Memang benar ada penangkapan terhadap dua personel Polda Papua oleh satgas dan anggota Polres Nabire,” kata Faizal dikutip dari ANTARA, Jumat (29/10/2021).
Faizal mengungkapkan dua anggota polisi yang terlibat penjualan amunisi yakni Brigadir JO, anggota Polres Nabire. Kemudian Bripda AS yang merupakan anggota Polres Yapen.
Keduanya ditangkap pada Rabu (27/10/2021) kemarin. Saat ini, kata Faizal, mereka sudah diamankan di Polda Papua untuk diperiksa lebih lanjut.
Faizal menuturkan, saat keduanya ditangkap, petugas tidak menemukan barang bukti berupa amunisi karena diduga sudah dijual. Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
"Keduanya terindikasi sudah menjual amunisi tersebut ke kelompok kriminal bersenjata (KKB), namun ke kelompok mana, itu yang sedang didalami," ujar Faizal.
Oknum ASN pasok senjata KKB Papua
Bulan lalu, Satgas Nemangkawi juga menangkap pemasok peralatan perang kepada KKB Papua.
Satgas mengerebek salah satu rumah di jalur 1 bawah kompleks Ambruk Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo. Satgas mengamankan sejumlah barang bukti amunisi dan magazin serta senjata tajam lainnya dan atribut KNPB yang diduga akan disuplai oleh pelaku ke KKB wilayah Yahukimo.
Waka Ops II Nemangkawi Papua, Kombes Pol Drs Muhammad Firman SIK MSi dalam keterangannya mengatakan, Satgas Nemangkawi berhasil melakukan pengrebekan berawal dari laporan masyarakat.
Informasi itu menyebutkan, ada sebuah truk dinas berplat merah milik Pemda Yahukimo yang dicurigai oleh masyarakat membawa muatan sekelompok orang dan sejumlah barang bukti.
Setelah Tim OPS Nemangkawi memeriksa keberadaan truk tersebut, ditemukan, sekelompok orang dengan barang bukti di dalam bak truk dan langsung diamankan bersama dengan sopir truk.
Rupanya, sopir truk itu merupakan oknum ASN Pemkab Yahukimo Inisial E.S. Mereka dibawa ke Mako Polres Yahukimo untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari pengembangan pemeriksaan terhadap sopir truk yang merupakan oknum ASN Pemkab Yahukimo Inisial ES itu, Tim Ops Nemangkawi Kembali melakukan pengrebekan sebuah rumah yang diduga merupakan tempat persembunyian sejumlah barang bukti.
Oknum ASN Pemkab. Yahukimo Inisial E.S., itu juga diketahui menyimpan Amunisi dan Magazine 5.56.