Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Kronologi Danu Masuk TKP Terungkap, Sebut Atas Permintaan Polisi hingga Sengaja Foto Bukti di Lokasi
Kronologi Muhammad Ramdanu alias Danu, saksi kunci sekaligus keponakan dari korban pembunuhan ibu dan anak di Subang akhirnya terungkap.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Kronologi Muhammad Ramdanu alias Danu, saksi kunci sekaligus keponakan dari korban pembunuhan ibu dan anak di Subang akhirnya terungkap.
Hal itu diketahui setelah Danu menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kali kedua di Polres Subang, Jumat (29/10/2021).
Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo menyampaikan bahwa fokus pemeriksaan kali ini adalah terkait misteri siapa yang meminta Danu masuk ke TKP hingga banyak jejak Danu tertinggal di sana.
Baca juga: Danu Diperiksa 2 Hari Beruntun, BIN Dilibatkan dan Polisi Hati-hati Tetapkan Tersangka Kasus Subang
"Khususnya pada saat Danu, yang masuk ke TKP, jadi ada oknum yang katanya polisi atau banpol, nah ini lebih menekankan di situ," katanya dalam kanal Youtube Heri Susanto.
Dia membenarkan kejadian pada saat itu bahwa Danu masuk ke TKP yang masih diberi garis polisi oleh pihak kepolisian.
Danu dikatakan masuk ke dalam TKP, bahkan ke dalam rumah dan diminta untuk membersihkan bak mandi yang ada di sana.
Sebagai informasi, jasad kedua korban diketahui diduga dimandikan oleh pelaku sebelum dibawa ke bagasi mobil Alphard hitam milik Tuti.
Hal itu lah yang diduga membuat jasad korban bersih dari jejak pelaku.
"Dan ini kita yang ikut bersyukur karena menurut kita case ini perlu kita bongkar gitu," jelasnya, dikutipdari Tribun Wow dalam artikel "Jadi Fokus Pemeriksaan, Danu Ungkap Kronologi Masuk TKP Kasus Subang H+1 Kejadian".
Kejadian ketika Danu diminta masuk ke TKP adalah tepat satu hari setelah jasad kedua korban ditemukan atau pada Kamis (19/10/2021).
Achmad mengaku bersyukur pihak kepolisian mendalami hal itu ketika melakukan pemeriksaan kepada Danu.
Ketika disinggung apakah ada kelalaian polisi dalam peristiwa itu, Achmad menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui pasti, yang jelas masalah itu harus diusut tuntas.
"Saya tidak bilang ada kelalaian, artinya case klien kami, Danu masuk ke TKP dan membersihkan bak mandi ini yang perlu diusut," katanya.
Danu pun disebut sudah menyampaikan kronologi secara jelas kepada polisi.
Bahkan dia memiliki bukti-bukti siapa yang sebenarnya meminta Danu untuk masuk ke TKP.
"Tadi pada saat pemeriksaan Danu sudah menyampaikan, kronologisnya secara tegas tinggal nanti bagaimana penyidik dalam mengolah pemeriksaan, tunggu saja nanti dari pemeriksaan ya," katanya.
Dijelaskan bahwa Danu ada di sekitar TKP karena diminta pihak keluarga untuk memantau TKP tersebut.
Namun, Danu memantau TKP dari sekolah yang berada di seberang TKP.
"Setealah ada seseorang masuk ke TKP Danu langsung menghampiri, sempat foto juga Danu, memfoto oknumnya dan menghampiri beliau, dan oknum ini juga yang membuka pintu dengan kunci yang dia bawa," jelasnya.
Danu memang bisa dibilang menjadi saksi penting dalam kasus ini.
Selain berstatus sebagai keponakan korban, Danu juga merupakan orang yang bekerja di yayasan milik keluarga korban dan telah menjadi orang kepercayaan mereka.
BIN Ikut Tangani Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Berlarutnya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat membuat Badan Intelijen Negara (BIN) turun tangan.
Hal ini diketahui saat pemeriksaan Muhammad Ramdanu alias Danu, saksi kunci kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu itu di Polres Subang, Kamis (28/10/2021).
Keterlibatan BIN ini diungkapkan Achmad Taufan Soedirjo, kuasa hukum Danu seusai pemeriksaan.
"Kami mengapresiasi penyidik polres, penyelidikannya detail sekali. Tadi pagi dihadiri perwakilan Mabes Polri, dari BIN juga ada," ungkap Achmad Taufan Soedirjo.
Taufan juga mengungkapkan, sebelum dimulai penyidikan sudah ada dari Mabes Polri menyampaikan beberapa hal atau pesan-pesan terkait etika-etika dalam penyelidikan.
"Intinya kasus ini diatensi langsung oleh pusat," katanya.
Dalam pemeriksaan Danu sendiri memakan waktu sekira 9 jam, mulai pukul 10.45 WIB.
Ada 17 pertanyaan yang diajukan kepada Danu yang terkait penegasan dari berita acara pemeriksaan (BAP) sebelumnya.
"Seputar BAP sebelumnya, terkait kronologis sebelum kejadian. Belum ada pertanyaan baru.
Mungkin klarifikasi, pertanyaan yang sebelumnya kurang detail. tadi didetailkan," ungkapnya.
Di pemeriksaan ini, penyidik juga meluruskan jawaban-jawaban dari Danu yang kerap berubah-ubah.
Pemeriksaan terhadap Danu akan dilanjutkan hari ini, Jumat (29/10/2021).
Taufan memperkirakan di pemeriksaan hari ini penyidik akan menanyakan hal-hal baru yang belum diungkap sebelumnya.
"Semoga hasilnya terbaik, yang penting kasus ini segera selesai dan segera terungkap," harapnya.
Disinggung tentang kedatangan ahli forensik Mabes Polri Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti, Taufan mengaku tidak mengetahuinya.
"Tidak tahu. KIta hanya fokus pemeriksaan dengan penyidikm," katanya.
Pantauan Tribun Jabar (grup surya.co.id), dr Hastry mendatangi Satreskrim Polres Subang bertepatan dengan pemeriksaan Danu.
Apakah ada kaitannya antara pemeriksaan Danu dan kehadiran dr Hastry? Belum ada keterangan resmi mengenai hali ini.
Saat ditanya wartawan, dr Hastry pun bungkam dan tidak memberikan keterangan apa pun.
Dr Hastry beberapa waktu lalu melakukan autopsi ulang terhadap jasad kedua korban.
Ia mengatakan dalam jasad korban pembunuhan kerap ditemukan petunjuk emas.
Dalam tayangan Podcast Tribunnews, dr Hastry mengaku sudah mendapatkan petunjuk emas.
Petunjuk emas itu diperoleh setelah ia melakukan autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia.
"Kita cari petunjuk lain di tubuh jenazah. Dari seluruh kasus pembunuhan, tubuh manusia itu menyimpan petunjuk yang luar biasa. Petunjuk emas," kata dr Hastry, dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Tribunnews, Selasa (19/10/2021).
Menurut dr Hastry, saat autopsi pertama jasad Tuti dan Amalia, yakni pada tanggal 18 Agustus 2021, ia tidak terlibat lantaran sedang bertugas di Jawa Tengah.
Meski begitu, dr Hastry sudah mengantongi hasil autopsi.
Hasil autopsi ini akan menguak waktu, cara, mekanisme, dan penyebab kematian dari Tuti dan Amalia.
"Untuk kasus Subang itu memang jelas kasus pembunuhan. Autopsi pertama sudah bagus, sudah baik."
"Saya hanya melengkapi saja dan memastikan juga, kalau dari hasil autopsi pertama itu bisa membuktikan waktu kematian, cara kematian, mekanisme kematian, dan sebab kematian," papar dr Hastry.
Hasil autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia, kata dr Hastry, lantas dicocokkan dengan beberapa bukti pemeriksaan lain secara menyeluruh.
"Pengambilan tubuh jenazah itu kita periksa lagi ke ahli DNA forensik. Kalau memang butuh pemeriksaan sidik jari ke ahli fingerprint forensik. Kalau dia diracun kita ke toksikologi forensik," ujar dr Hastry.
Setelah memeriksa sidik jari, dr Hastry mencurigai adanya bukti jejak pelaku pada kuku korban Amalia.
Bukti pada kuku Amalia ini menunjukkan dugaan kalau korban sempat melakukan perlawanan kepada pelaku pembunuhan sebelum dihabisi.
"Sambil memeriksa sidik jari, kita lihat juga tanda-tanda di tubuhnya.
Kalau ada perlawan, misalnya mencakar, memukul atau mencubit pelaku itu terlihat dari epitel yang tertinggal di kuku korban," ucap dr Hastry.
"Jari-jarinya sekalian diambil untuk diperiksa DNA-nya. Itu kita periksa lengkap," tambahnya.
Selain itu, dr Hastry pun mencocokkan pemeriksaan primer dan sekunder terkait jasad Amalia dan Tuti.
Untuk pemeriksaan sekunder, keluarga korban turut dicecar polisi untuk memastikan data pada tubuh Tuti dan Amalia.
"Karena identifikasi itu ada 2, primer dan sekunder. Primer itu dari gigi, sidik jari dan DNA. Kalau sekunder itu dari data medis yang saya periksa semuanya. Ada tanda tato kah, bekas operasi, tanda lahir. Itu kita cocokkan dari keterangan keluarganya," kata dr Hastry.