Berita Tulungagung
Dibangunkan saat Mabuk, Warga Tulungagung Malah Mengamuk; Kabur Setelah Dibalas Warga
Seorang saksi mata, MKJ menuturkan, awalnya Dn pulang dalam kondisi mabuk berat, dan sampai tertidur di depan gang rumahnya.
Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Mabuk berat sebagai dampak dari menenggak minuman keras (miras) memang memalukan. Dn (46), warga Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru Tulungagung pun seperti sudah tidak peduli saat mengamuk, gara-gara dibangunkan dalam kondisi mabuk berat di depan rumahnya, Sabtu (23/10/2021) malam lalu.
Sebaliknya, Dn bangun dan nekat memukuli sejumlah warga. Namun setelah mendapat perlawanan dari beberapa warga yang balik menghajarnya, ia malah kabur.
Seorang saksi mata, MKJ menuturkan, awalnya Dn pulang dalam kondisi mabuk berat, dan sampai tertidur di depan gang rumahnya. Kondisi Dn mengundang perhatian warga. “Lalu ada warga yang melapor ke istrinya. Istrinya tidak lama kemudian datang,” ucap MKJ.
Namun saat melihat istrinya datang, Dn malah naik pitam. Ia pun mengamuk dan menyerang warga di sekitar lokasi. Tiga orang sempat merasakan pukulan dari Dn. “Warga lalu geram karena ia sudah meresahkan. Akhirnya ada yang berani balik menghajar dia,” ungkap MKJ.
Salah satu korban yang sempat dipukul Dn adalah seorang warga yang akan pergi ke mushala. Setelah mendapat perlawanan dari warga, Dn kabur ke arah Timur. Lagi-lagi seorang warga menjadi sasaran pukulannya.
Aksi brutalnya terhenti setelah polisi dari Polsek Kedungwaru datang. Dn dibawa ke Mapolsek Kedungwaru untuk diamankan sementara waktu.
Kapolsek Kedungwaru, AKP Siswanto, mengakui telah mengamankan Dn saat dalam kondisi mabuk berat. “Kami biarkan saja sampai sadar. Setelah sadar ia malu sendiri,” ungkap Siswanto.
Meski begitu, lanjut Siswanto, tidak ada warga yang melapor karena dipukul Dn. Meski demikian polisi tetap memroses Dn karena dianggap kerap meresahkan. Ia dijerat dengan pasal tindak pidana ringan (Tipiring). “Pasalnya tipiring dan tetap akan menjalani proses persidangan,” tandas Siswanto. ****