Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Update Yosef Diperiksa Lagi, Sebelumnya Ahli Forensik Ungkap Jejak DNA Kasus Subang

Update kasus Subang, hari ini saksi mahkota, Yosef Hidayah diperiksa lagi oleh penyidik. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase Tribun Jabar
Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti dan Yosef Hidayah. Hari ini, Yosef dipanggil lagi oleh penyidik kepolisian. 

Catatan Redaksi: Sebagian isi dan judul artikel telah mengalami perubahan berdasarkan perkembangan data yang ada.

SURYA.co.id | SUBANG - Update kasus Subang, hari ini saksi mahkota, Yosef Hidayah diperiksa lagi oleh penyidik gabungan. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik.

Yosef adalah satu-satunya saksi yang paling banyak diperiksa penyidik. Sudah belasan kali suami sekaligus ayah dari korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini riwa riwi ke Polres Subang.

Yosef orang pertama yang meninggalkan rumah Tuti di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang pada Selasa 17 Agustus 2021. 

Yosef pula sebagai orang pertama yang menemukan jasad istri dan anaknya itu tertumpuk di bagasi Alphard pada Selasa 18 Agustus 2021.

Meski ada rencana diperiksa polisi, Fajar Sidik mengaku belum mengetahui terkait masalah apa yang akan ditanyakan kepada Yosef.

"Betul, hari ini Pak Yosef mendapatkan panggilan kembali dari pihak penyidik," ucap Fajar melalui sambungan seluler, Kamis (21/10/2021).

Korban pembunuhan di Subang, Amalia Mustika Ratu dan ayahnya, Yosef Hidayah.
Korban pembunuhan di Subang, Amalia Mustika Ratu dan ayahnya, Yosef Hidayah. (Kolase tangkapan layar)

"Belum tahu nanti jam 11 dijadwalkan pemanggilannya. Kita masih akan terus kooperatif, tentunya," katanya.

Sejauh ini, sudah 54 saksi dalam pengungkapan kasus sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Yosef menangis di makam Tuti

Sebelumnya, menjelang dipanggil kembali dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosef Hidayah mendatangi makam korban, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. 

Tuti dan Amalia adalah istri dan anak Yosef yang tewas dibunuh di rumahnya Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada 17 Agustus 2021.  

Yosef akan dipanggil kali ke-14 dalam kasus yang sudah berlangsung hampir dua bulan ini. 

Pemanggilan kali ini terkait dengan rekening bank atas nama anaknya Amalia Mustika Ratu.

Seperti diketahui, Amalia adalah bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan Yosef.  

Baca juga: Yosef Orang Terakhir Tinggalkan TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yoris Ungkap Soal Kunci Rumah

Pemanggilan Yosef ini diungkapkan kuasa hukumnya, Fajar Sidik.

"Sementara untuk perkembangan belum ada lanjutan selepas Pak Yosef dipanggil untuk ke-13 kalinya. Mungkin nanti Pak Yosef juga sudah akan ada pemanggilan terkait dengan perbankan, pembukaan rekening dari almarhumah Amalia," ucap Fajar di Subang, Jumat (8/10/2021).

Menurut Fajar, untuk persyaratan dalam hal pembukaan rekening sudah dipenuhi, hanya saja, tinggal menunggu pemanggilan dari pihak penyidik.

"Itu persyaratannya sudah kami siapkan, seperti keterangan ahli waris, KTP, KK. Jadi kami tinggal menunggu instruksi dari penyidik kapan akan dilakukannya pembukaan rekening tersebut," katanya.

Di bagian lain, Yosef bersimpuh di makam Tuti dan Amel yang berada di TPU Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jumat (8/10/2021) sore.

Yosef menangis tersedu di pusara Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. 

Baca juga: Kasus Subang Sudah 60 Hari, Yosef Beber Fakta Lain Soal Tewasnya Tuti & Amalia Bukan Karena Konflik

Kepada wartawan Yosef pun mencurahkan isi hatinya yang menderita lahir batin setelah banyak tudingan bahwa dia menjadi dalang pembunuhan anak dan istrinya sendiri.

Yosef datang ke makam bersama dengan tim kuasa hukum serta kakaknya.

"Saya terus mendoakan semoga istri dan anak saya diterima di sisi Allah SWT diterima iman islamnya, saya berterima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah mendoakan istri dan anak saya," ucap Yosef saat selesai mendoakan di makam istri dan anaknya.

Menurut Yosef, ia tidak akan pernah bosan untuk berharap agar kasus perampasan nyawa istri serta anaknya tersebut secepatnya terungkap dan pelaku sebenarnya ditangkap pihak kepolisian.

"Kami tidak akan mendahului, kami semua hanya bisa berharap agar kasus ini secepatnya terungkap, saya hanya minta dukungannya saja kepada masyarakat," katanya.

Ia menegaskan tak terlibat sama sekali dalam kasus ini.

"Ya. kalau saya kan orangnya lurus-lurus saja, banyak fitnahan tapi saya terima saja, saya tidak ada apa-apa pada kasus ini," ucap Yosef.

Ia sepenuhnya mempercayakan kasus ini kepada kepolisian.

"Saya 100 persen mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini," katanya.

Yosef pun mencurahkan isi hatinya.

Ia membeberkan kondisinya pascapkehilangan istri dan anaknya yang menjadi korban perampasan nyawa di Kabupaten Subang, Jawa Barat yang terjadi pada 18 Agustus 2021.

Yosef  masih menyisakan duka mendalam setelah ditinggalkan istrinya dan anaknya.

"Ya, bisa dikatakan badan bisa sehat tapi hati tetap sakit, mungkin itu saja yang saya dapat sampaikan," ucap Yosef.

Saat sedang kelelahan dan disudutkan, ia tetap akan tegar untuk menghadapi semuanya.

Polisi Sebut Penetapan Tersangka Dalam Waktu Dekat

Polisi sudah mengantongi hasil autopsi jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang menjadi korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat. 

Dalam waktu dekat polisi akan segera umumkan tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut. 

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago seperti dikutip dari tayangan Kompas TV, Jumat (8/10/2021). 

"Sudah didapatkan (hasil autopso), namun tidak bisa kita sampaikan, karena masih ranah penyalidikan," kata Erdi. 

Dari hasil autopsi ini, penyidik kini fokus mencari tersangkanya. 

"Ya mudah-mudahan dalam waktu dekat ini ya," tegasnya. 

Dijelaskan Erdi, untuk menetapkan tersangka ini pihaknya harus detail dan profesional. 

"Karena ketika kita menentukan tersangka harus sudah siap alat bukti, petunjuk, saksi dan sebagainya karena ini menyangkut masalah kematian dua orang," ujarnya. 

Dari hasil autopsi ini, pihaknya kita sedang menggali keterangan-keterangan tambahan disesuaikan dengan petrunjuk yang didapat serta akibat yang dilakukan pelaku terhadap korban. 

Untuk itu, pihaknya memanggil kembali saksi-saksi, termasuk saksi tambahan dari lingkungan dan keluarga korban.

Sebelumnya, ahli forensik Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti memaparkan adanya bukti baru setelah melakukan autopsi terhadap jasad Amalia Mustika Ratu pada Sabtu (2/10/2021).

Kombes Pol dr Hastry mengatakan tim Mabes Polri telah mengantongi pentujuk kuat terkait kasus pembunuhan di Subang itu.

"Kita cari petunjuk lain di tubuh jenazah. Dari seluruh kasus pembunuhan, tubuh manusia itu menyimpan petunjuk yang luar biasa. Petunjuk emas," ujar Hastry dilansir dari kanal YouTube Tribunnews pada Rabu, 20 Oktober 2021.

Pada awal kasus terungkap, polisi sudah melakukan autopsi pertama. Namun untuk semakin meyakinkan, autopsi kedua dilakukan.

Saat autopsi pertama jasad Tuti dan Amalia, yakni pada tanggal 18 Agustus 2021, ia tidak terlibat lantaran sedang bertugas di Jawa Tengah.

Meski begitu, dr Hastry sudah mengantongi hasil autopsi. Dari autopsi tersebut akan membuka waktu, cara, mekanimse, serta kematian Tuti dan Amalia.

"Untuk kasus Subang itu memang jelas kasus pembunuhan"

"Autopsi pertama sudah bagus, sudah baik"

"Saya hanya melengkapi saja dan memastikan kalau dari hasil autopsi pertama itu bisa membuktikan waktu kematian, cara kematian, mekanisme kematian, dan sebab kematian," papar dr Hastry.

"Sambil memeriksa sidik jari, kita lihat juga tanda-tanda di tubuhnya"

"Kalau ada perlawan, misalnya mencakar, memukul atau mencubit pelaku itu terlihat dari epitel yang tertinggal di kuku korban," ujar dr Hastry.

"Jari-jarinya sekalian diambil untuk diperiksa DNAnya. Itu kita periksa lengkap," tambahnya.

Selain itu, dr Hastry pun mencocokkan pemeriksaan primer dan sekunder terkait jasad Amalia dan Tuti. Untuk pemeriksaan sekunder, keluarga korban turut dicecar polisi untuk memastikan data pada tubuh Tuti dan Amalia.

"Karena identifikasi itu ada 2, primer dan sekunder. Primer itu dari gigi, sidik jari dan DNA.Kalau sekunder itu dari data medis yang saya periksa semuanya"

"Ada tanda tato kah, bekas operasi, tanda lahir. Itu kita cocokkan dari keterangan keluarganya," bebernya

Hasil autopsi pertama, Rabu (20/8/2021), diduga Amalia melakukan perlawanan sebelum dibunuh. Hal tersebut berdasarkan atas bekas luka pukulan yang berada di kepala Korban.

AKBP Sumarni menjelaskan Amalia sempat melawan. "Kemudian anak korban sepertinya ada perlawanan karena ada bekas pukulan," kata AKBP Sumarni.

Pihak kepolisian yang melakukan penyisiran di TKP tidak menumkannya ada tanda-tanda barang hilang namun, menumkan sebuah papan penggilasan yang telah berlumuran darah dekat jenazah korban.

Polisi menyebut korban meninggal dunia diduga akibat dipukul menggunakan papan penggilasan untuk mencuci baju.

"Tadi juga kami menemukan barang bukti alat papan penggilasan untuk mencuci baju jenis kayu," ucap AKBP Sumarni.

"Sepertinya pada saat korban dipukul korban yang bernama Tuti sedang tidur, karena tidak ada tanda perlawanan dari korban karena tidak ada tanda-tanda kekerasan," ujar Kapolres. (TribunJabar/SUAR/TribunBali)

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved