Berita Pamekasan

Truk Dilarang Melintas di Jalan Raya Bettet Pamekasan, Ini Alternatif Rute Lainnya

Mulai 12 Oktober-12 November 2021, pihaknya masih akan melakukan sosialisasi dengan memberikan teguran bagi sopir

Foto Istimewa Polres Pamekasan
Personil Satlantas Polres Pamekasan, Madura saat mengarahkan sopir truk agar tidak melintas di Jalan Raya Bettet, Kecaman Kota, Pamekasan, Rabu (20/10/2021). 

SURYA.CO.ID, PAMEKASAN - Truk dan kendaraan bermuatan berat dilarang melintasi Jalan Raya Bettet, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan, Madura, pada jam-jam tertentu.

Personil Satlantas Polres Pamekasan pun mulai melakukan patroli dan pemasangan rambu larangan melintas sejak 12 Oktober 2021.

Kanit Dikyasa Satlantas Polres Pamekasan, Iptu Jupriadi menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemasangan rambu larangan tersebut.

Nantinya, selama sebulan pemasangan rambu tersebut, akan dilakukan pula sosialisasi di lokasi.

"Truk dan kendaraan berat dilarang melintas di Jalan Raya Bettet mulai pukul 06.00 - 18.00 WIB,” kata Iptu Jupriadi, Rabu (20/10/2021).

Menurut Iptu Jupriadi, kendaraan yang dilarang melintas di Jalan Raya Bettet ini yaitu truk dan kendaraan yang bermuatan berat sesuai dengan rambu yang sudah dipasang di setiap pintu masuk menuju Jalan Raya Bettet.

Baca juga: Potensi Atlet Sepatu Roda di Kota Madiun Tinggi, Ini Pesan Wali Kota Maidi

Nantinya kendaraan truk yang kedapatan masih melintas di jalan tersebut akan diarahkan untuk melintas dari Teja Barat menuju akses Jalan Desa Tlangoh, Kecamatan Proppo maupun sebaliknya.

Mulai 12 Oktober-12 November 2021, pihaknya masih akan melakukan sosialisasi dengan memberikan teguran bagi sopir yang masih tetap menggunakan jalur Jalan Raya Bettet.

Namun setelah proses sosialisasi selesai akan dilakukan penindakan.

“Pemilik truk warga Bettet nantinya akan didata terlebih dahulu dan disosialisasikan,” pungkasnya.

BACA BERITA PAMEKASAN LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved