Sosok Kapolsek Parigi Moutong yang Dicopot karena Diduga Tiduri Anak Tahanan ternyata Sudah Beristri
Inilah sosok Kapolsek Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Iptu IDGN (inisial) yang dicopot dari jabatannya setelah diduga meniduri anak tersangka.
Informasi dihimpun dari TribunPalu.com, oknum Kapolsek Parimo itu bertugas di kecamatan kota.
Oknum Kapolsek itu juga telah berkeluarga.
Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Parimo, Moh Rifal Tajwid selaku pendamping korban mengatakan, oknum Kapolsek itu sering mengirimi chat mesum via WhatsApp kepada korban berinisial S (20).
Nomor tersebut diperoleh ketika korban menjenguk ayahnya di tahanan.
Demi menjalankan misi cabulnya, oknum Kapolsek itu juga memberikan sejumlah uang dan iming-iming kebebasan ayah korban yang sedang ditahan.
"Nomornya didapat saat si anak perempuan ini membawakan makanan untuk sang ayah yang ditahan di Polsek itu," kata Moh Rifal Tajwid kepada TribunPalu.com, Sabtu (16/10/2021).
"Selain dikirimi pesan seperti itu, anak ini juga pernah diberikan uang, dengan alasan membantu ibunya," tuturnya menambahkan.
Sementara itu S yang kini baru berusia 20 tahun buka suara di depan wartawan.
S mengaku dirayu berkali-kali oleh Iptu IDGN agar sang ayah yang ditahan di Polsek Parigi bisa dibebaskan.
"Dengan mama dia bilang, 'Dek, kalau mau uang, nanti tidur dengan saya'," kata S kepada wartawan, Senin (18/10/2021).
"Terus beberapa minggu (kemudian) dia tawarkan lagi, dia rayu dia bilang, nanti dibantu sama Bapak kalau misalnya saya mau temani dia tidur," tambah S.
S awalnya tidak termakan oleh rayuan Iptu IDGN.
S mengaku hampir 3 pekan Iptu IDGN terus membujuknya dengan janji ayahnya selaku tersangka akan dibebaskan.
"(Iptu IDGN janji) mengeluarkan Papa, membebaskan Papa. Terus rayuannya begitu terus dia bilang. Selama 2 minggu sampai 3 minggu dia merayu terus," ungkap S.
Hingga akhirnya, S yang prihatin dengan kondisi ayahnya yang ditahan termakan rayuan Iptu IDGN.