Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Pengakuan Danu Disuruh Masuk Alphard saat Olah TKP Kasus Subang Berbuntut Panjang, Polisi Bereaksi

Pengakuan Muhammad Ramdanu alias Danu terkait keterlibatannya dalam olah tempat kejadian perkara (olah TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, b

Editor: Musahadah
kolase youtube Misteri Mbak Suci/tribun jabar
Muhammad Ramdanu alias Danu mengaku disuruh polisi masuk mobil Alphard saat olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang. Benarkah pernyataan Danu? 

Sebelumnya, sidik jari atau jejak Danu seperti puntung rokok banyak ditemukan di lokasi kejaian. 

Terkait hal ini, Danu akhirnya membuka penyebab mengapa DNA dan sidik jarinya tercecer di lokasi pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Anak dari Ida, kakak Tuti ini menceritakan bahwa tanggal 19 Agustus 2021, atau sehari setelah kejadian, ia sempat diminta tolong oleh Polisi.

"19 malamnya, Danu disuruh untuk beli lampu," katanya seperti dikutip dari akun Youtube Misteri Mbak Suci.

Saat akan memasang lampu, Danu mengaku menemukan kejanggalan.

"Mau dipasang lampu kabelnya gak ada, gak nyambung kaya korslet, harus benerin dulu," kata Danu.

Selain itu, Danu juga mengaku sempat membantu Polisi membantu membuka pintu depan rumah Tuti dan Yosef.

Menurut Danu, ketika itu Polisi kesulitan membuka pintu dari arah luar.

"Kan hujan, Danu juga ke pinggir, sama polisi juga waktu itu, sempat ngerokok,

pihak Polisi pegang kunci dari depan gak bisa, kata Danu teh harus di dalam rumah. di dalam udah bisa jalan ke belakang, yang Danu inget itu sih," kata Danu.

Soal DNA di rokok, Danu mengaku memang pernah merokok di lokasi pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.

"Kan hujan dulu, sudah lihat polisi ke dalam Danu ngerokok, setelah selesai buang di samping," kata Danu.

Sedangkan soal sidik jari di mobil, Danu mengaku sempat diajak oleh Polisi.

"Disuruh sama polisi, sama Polisi ikut, Danu juga tadinya gak mau ikut, jadi ikut aja, nurut," kata Danu.

Ketika itu menurutnya, semua Polisi menggunakan sarung tangan, sedangkan Danu tidak.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved