Biodata Aipda Ambarita, Polisi Viral yang Dimutasi Seusai Periksa Paksa Ponsel Warga, Ini Kiprahnya
Inilah profil dan biodata Aipda Monang Parlindungan Ambarita atau yang akrab disebut Aipda Ambarita, polisi yang dimutasi setelah memaksa ponsel
SURYA.CO.ID, JAKARTA - Inilah profil dan biodata Aipda Monang Parlindungan Ambarita atau yang akrab disebut Aipda Ambarita, polisi yang dimutasi setelah memeriksa paksa ponsel warga.
Kabar mutasi yang menimpa Aipda Ambarita ini mencuat setelah beredar surat telegram bernomor ST/458/X/KEP/2021 tertanggal 18 Oktober 2021 kemarin.
Adapun surat itu ditandatangani Karo SDM Kapolda Metro Jaya Kombes Putra Narendra.
Dalam telegram itu, Aipda Monang Parlindungan Ambarita sebelumnya menjabat Banit 51 Unit Dalmas Satsabhara Polres Jakarta Timur.
Dia kini dimutasikan sebagai bintara Bid Humas Polda Metro Jaya.
Baca juga: Telanjur Disebut Wapres sebagai Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono Akhirnya Mereaksi Pencalonannya
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan adanya telegram tersebut.
"Iya benar," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (19/10/2021).
Namun, tidak diketahui alasan terkait mutasi jabatan terhadap Aipda Ambarita tersebut.
Termasuk apakah ada keterkaitan mutasi ini dengan kasus viral periksa paksa ponsel warga.
Seperti diketahui, video pemeriksaan itu viral setelah diunggah ulang oleh aku Twitter @xnact.
Dalam video itu, Aipda Ambarita bersama anggota lainnya tengah memeriksa ponsel salah seorang warga yang terkena razia patroli malam.
Namun, warga tersebut menolak karena merupakan ranah privasinya.
Aipda Ambarita mengaku pemeriksaan ponsel warga merupakan wewenang Polri yang telah diatur dalam undang-undang.
Hal ini pun menuai pro kontra lantaran pemeriksaan paksa ponsel dinilai tindakan sewenang-wenang.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menilai tindakan tersebut tidak dibenarkan dan telah melanggar privasi dengan memaksa periksa ponsel masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/biodata-aipda-ambarita-polisi-yang-dimutasi-karena-memeriksa-paksa-ponsel-warga.jpg)