Berita Pamekasan
Seorang Remaja di Sampang Madura Diduga Dirudapaksa Tetatangga saat Tertidur Pulas di Rumah Pelaku
Keluarga korban saat mendatangi Mapolres Sampang Madura memenuhi panggilan tim penyidk PPA , Jumat (15/10/2021).
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SAMPANG - Keluarga korban dugaan kasus ruda paksa korban berinisial AJ (18) mendatangi Polres Sampang.
Kedatangannya untuk memenuhi panggilan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang pasca melayangkan laporan pada (12/10/2021) lalu.
Keluarga korban melaporkan NH (45), tidak lain adalah tetangganya sendiri yang diduga tega menodai korban.
Berdasarkan cerita paman korban Mat Tamrin (40), bahwa perbuatan bejat NH bermula saat istri pelaku sedang pergi ke luar desa untuk ngelayat pada (9/10/2021) malam.
Kala itu kondisi rumah NH sedang sepi, hanya ada pelaku bersama anak perempuannya.
Mengetahui ibunya tidak pulang, anak pelaku mengajak korban untuk bermalam di rumahnya lantaran mengaku takut tidur sendiri.
Atas ajakan itu, masih menurut Mat Tamrin, Korban menurutinya hingga tertidur pulas bersama anak perempuan pelaku pasca bermain handphone.
Namun, sekitar 00.30 WIB (8/10/2021), NH nekat menghampiri korban hingga terjadinya ruda paksa tersebut.
Pada saat itu AJ (korban) tidak bisa berteriak karena mukanya ditutup bantal oleh pelau.
Namun, setelah perbuatan itu dipergoki anak pelaku .
"Teriakan koran sambil keluar rumah akhirnya membangunkan tetangganya," kata Mat Tamrin.
"Kami tidak kuat menahan emosi karena sebelumnya NH juga melakukan hal yang sama kepada saudara ibu korban namun diselesaikan secara kekeluargaan," lanjut Tamrin.
"Jadi untuk saat ini tidak ada toleransi lagi dan kami tekatkan untuk melaporkan NH ke pihak kepolisian," imbuhnya.
Atas laporan itu, dirinya berharap kasus perkara ini dijalankan seadil-adilnya dan secepatnya mengamankan NH.
"Kami harapkan NH mendapatkan ganjarannya, kalau tidak kaki khawatir kejadian ini kembali terulang," harapnya.
Sementara, Kasatreskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto menyampaikan jika perkara dugaan ruda paksa ini dalam tahap menunggu hasil visum.
"Sudah kami terima laporannya dan saat ini kami proses sesuai dengan prosedur yang ada," pungkasnya.