Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Kondisi Istri Muda Yosef Setelah Klaim Bebas dari Kasus Subang, Sempat Tak Tenang & Tak Nafsu Makan
Berikut kondisi Istri muda Yosef, Mimin, setelah mengklaim sudah bebas dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Iksan Fauzi
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id - Berikut kondisi Istri muda Yosef, Mimin, setelah mengklaim sudah bebas dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Saat masih menjalani sejumlah pemeriksaan sebagai saksi kunci, Mimin sempat tak tenang dan tak nafsu makan.
Sejak kasus pembunuhan Subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu terjadi, Mimin diketahui sudah mendapatkan panggilan sebanyak 10 kali.
Setelah tak lagi harus menjalani pemeriksaan, kini kondisi Mimin mulai membaik.
"Allhamdulilah nafsu makannya sudah kembali normal, memang.
Kan dari awal kejadian Bu Mimin merasakan perasaan yang tidak tenang apalagi disudutkan banyak masyarakat," kata Deden Nasution tim kuasa hukum Mimin, Senin (11/10/2021), melansir dari Tribun Jabar dalam artikel 'Tanda-tanda Istri Muda Tak Terlibat Kasus Subang? HP & Motor Dikembalikan, HP Yosef Masih Disita'
Deden juga mengakui bahwa sejak awal kasus Subang hingga sekarang Mimin tak lagi berkomunikasi dengan sang suami, Yosef.
Untuk keperluan sehari-hari, kini Mimin dibantu oleh sang anak yang sudah bekerja.
"Jadi untuk makan serta kebutuhan dapur saat ini sama anaknya," ujar Deden.
Deden juga menjelaskan bahwa barang kliennya sudah dikembalikan kepolisian.
"Untuk barang-barang yang sempat disimpan pihak kepolisian sudah dikembalikan ke Bu Mimin.
Selepas Bu Mimin menandatangani Berita Acara Sumpah," ucap Deden.
Diakui Deden barang tersebut adalah ponsel dan juga kendaraan sepeda motor milik kliennya.
"Memang sebelumnya, kan, masih disimpan oleh pihak penyidik kayak handphonenya Bu Mimin, terus sama kendaraan sepeda motor," katanya.
Mimin sendiri, berharap agar kasus pembunuhan ini segera terungkap dan dipublikasikan pada publik.
"Bu mimin menyampaikan ke saya, dia terus sabar dan berdoa agar kasus ini segera terungkap, memang tujuannya agar tidak ada lagi asumsi-asumsi liar dari publik," ujar Deden.
Meski barang milik Mimin sudah dikembalikan, namun barang milik Yosef justru sebaliknya.
Ponsel milik Yosef hingga kini diketahui masih disita oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan lanjutan.
Hal tersebut dikatakan oleh Fajar Sidik salah satu tim kuasa hukum Yosef.
"Untuk barang-barang mungkin ada salah satu, ya, yang masih belum dikembalikan seperti handphonenya Pak Yosef oleh penyidik," ucap Fajar di Subang, Minggu (10/10/2021).
Tak hanya itu, Yosef juga masih mungkin untuk kembali dipanggil kepolisian terkait pembukaan rekening milik korban Amalia.
"Untuk perbankan kami masih belum ada konfirmasi lagi kapan waktunya, sementara untuk persyaratan yang diminta penyidik dan perbankan itu sudah kita siapkan, seperti surat ahli waris, KK dan KTP," katanya.
Keterangan terbaru Kapolres AKBP Sumarni
Sementara itu, Kapolres Subang AKBP Sumarni kembali memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.
Hingga hari ke-55 ini, pembunuh Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) belum terungkap.
Bahkan, autopsi ulang hingga olah tempat kejadian perkara (TKP) kedua juga belum bisa mengungkap pelakunya.
Sebelumnya, diduga pembunuh ibu dan anak di Subang itu terekam circuit closed television (CCTV), yaknu rombongan pengendara Toyota Avanza dan NMAX biru. Gambar seorang wanita bergamis juga tak luput dari terduga.
Menanggapi lamanya pengungkapan pembunuh di SUbang itu, AKBP Sumarni pun mengungkapkan soal pengumpulan bukti dan saksi-saksi yang telah diperiksa.
"Saat ini kita masih mengumpulkan data, informasi, keterangan dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap kasus ini," ujar AKBP Sumarni, saat dihubungi Tribunjabar.id (grup SURYA.co.id), Selasa (12/10/2021).
Penyidik pun telah memanggil puluhan saksi untuk dimintai keterangan dalam upaya pengumpulan bahan keterangan dan membuktikan kasus tersebut.
"Sejauh ini upaya menemukan titik terang kasusnya, ada 45 saksi yang kita periksa," tutur AKBP Sumarni.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago menerangkan autopsi kedua dilakukan untuk mencocokan temuan baru dan fokus mencari petunjuk-petunjuk, kesesuaian dengan penyebabnya, kematiannya
"Setelah itu baru kami simpulkan rangkaian penyelidikannya, lalu mengarah ke tersangkanya, jadi kami tidak berandai-andai," terangnya.
Hasil autopsi ulang tersebut belum bisa disampaikan karena penyidik masih harus mengevaluasi dan menganalisanya.
"Dia dibunuh, apakah melakukan perlawanan, kemudian untuk menentukan waktu kematiannya, karena ini kami cari kesesuaian kembali." katanya.