Umrah 2021

Kabar Baik, Arab Saudi Perbolehkan Jemaah Umrah Indonesia, Karantina 5 Hari Jika Langgar Prokes

Kabar baik bagi jemaah umrah Indonesia yang mulai diperbolehkan lagi melaksanakan ibadah ke tanah suci setelah nota diplomatik Kedubes Arab Saudi.

Editor: Iksan Fauzi
Kompas.com
Kabah. Arab Saudi memperbolehkan jemaah umrah Indonesia melaksanakan ibadah lagi di tanah suci. 

SURYA.co.id - Kabar baik bagi jemaah umrah Indonesia yang mulai diperbolehkan lagi melaksanakan ibadah ke tanah suci setelah nota diplomatik Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi di Jakarta pada 8 Oktober 2021.

Dalam nota diplomatik tersebut, tidak ada lagi persyaratan karantina seperti sebelumnya bagi jemaah umrah 2021 yang menjalankan standar kesehatan atau protokol kesehatan (prokes).

Namun, jika jemaah umrah tidak menjalankan prokes, maka jemaah umrah akan dikarantina selama lima hari.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube MoFA Indonesia, Sabtu (9/10/2021).

"Nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada 8 Oktober 2021 telah menyampaikan hal-hal sebagai berikut, kedutaan sudah menerima informasi dari pihak yang berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal peraturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia," kata Retno.

Retno mengatakan, dalam nota diplomatik itu juga disebut bahwa komite khusus di pemerintah Arab Saudi sedang bekerja untuk meminimalisir hambatan yang dapat menghalangi jemaah umrah Indonesia dalam menjalankan ibadah.

"Juga disebutkan kedua pihak dalam tahap akhir, pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jemaah," ujarnya.

Retno juga mengatakan, Pemerintah Arab Saudi akan mempertimbangkan jemaah Indonesia untuk menjalani karantina selama 5 hari, bila mereka tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.

Lebih lanjut, Retno mengatakan, kabar baik ini akan segera ditindaklanjuti bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Agama Republik Indonesia guna membahas mengenai teknis pelaksanaan umrah lebih detail.

"Saya sendiri telah melakukan koordinasi dan komunikasi baik dengan Pak Menteri Kesehatan maupun dengan Pak Menteri Agama," pungkasnya.

Biaya umrah bisa capai Rp 40 juta

Sebelumnya, pelaku usaha biro perjalanan umrah masih belum menentukan harga perjalanan umrah.

Pasalnya, saat ini masih belum ada kepastian dari pemerintah Arab Saudi untuk membuka pelaksanaan umrah bagi jemaah asal Indonesia.

Penentuan harga juga perlu melihat kebijakan pelaksanaan ibadah umrah selama pandemi virus corona (Covid-19).

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved