Berita Enertainment
Rizky Billar & Lesti Kejora Diduga Langgar Syariat, Ketua KPI Temukan Indikasi Pemalsuan Dokumen
Kisruh pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora tak kunjung mereda. Hingga kini, keduanya masih harus berurusan dengan pihak pelapor.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.CO.ID - Kisruh pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora tak kunjung mereda. Hingga kini, keduanya masih harus berurusan dengan pihak pelapor yang menduga mereka melanggar syariat.
Hal itu seperti yang diungkapkan Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur, Edi Prasetio dalam tayangan Youtube Star Story, Jumat (8/10/2021).
Menurut Edi Prasetio, pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora diduga melanggar dua perkara.
Baca juga: Lesti Kejora Dapat Peringatan Nikita Mirzani, Sebut Soal Popularitas dan Perubahan Sikap: Biasa Aja
Bahkan, dia juga menyelipkan beberapa pasal yang diduga sudah dilanggar Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Yang pertama adalah perihal pembohongan publik yang dituding telah dilakukan Rizky Billar dan Lesti.
Pasalnya, keduanya ternyata sudah menikah siri di awal tahun, dan kembali mengadakan rangkaian pernikahan karena terikat kontrak.
Keduanya bahkan mengadakan dua kali lamaran dan dua kali ijab kabul yang dinilai melanggar syariat.
Selain itu, ada pula indikasi pemalsuan dokumen pada saat keduanya mencatatkan pernikahan mereka ke KUA.
Rizky Billar dan Lesti saat itu menyatakan bahwa dirinya masih berstatus lajang, padahal sejatinya sudah menikah.
"Aduannya yang kita gunakan pasal 266 terkait keterangan palsu atau pembohongan publik, dan undang-undang nomer 1 tahun 1946 terkait peraturan hukum pidana, yaitu pasal 14 dan 15," beber Edi Prasetio, dikutip dari Tribun Wow dalam artikel "Bukan karena Nikah Siri, Rizky Billar dan Lesti Kejora akan Dilaporkan atas 2 Perkara Berikut".
"Yang di mana pasal 266 itu ancaman hukumannya 7 tahun, pasal 14 itu ancamannya 10 tahun."
Edi Prasetio menjelaskan bahwa pihaknya tak mempermasalahkan nikah siri yang dilakukan Lesti dan Rizky Billar.
Hanya saja, keduanya sudah membuat gaduh dengan sengaja menyembunyikan dan justru mengulang prosesi.
Padahal, dalam prosedurnya, seharusnya Rizky Billar dan Lesti tinggal mengajukan isbat dan bukannya kembali menggelar ijab kabul
Pihak KPI menegaskan bahwa aduannya tersebut bukan bertujuan untuk memenjarakan pasangan Leslar.