Berita Surabaya
Gaji Guru Honorer SD dan SMP di Surabaya Setara UMK Rp 4,7 Juta
Bersyukur bagi guru honorer dan GTT yang mengajar jenjang SD dan SMP negeri di Kota Surabaya.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Parmin
SURYA.co.id| SURABAYA - Bersyukur bagi guru honorer dan GTT yang mengajar jenjang SD dan SMP negeri di Kota Surabaya.
Semua guru tersebut gajinya bakal setara upah minuman kota (UMK) Surabaya. Saat ini UMK Surabaya Rp 4,7 juta per bulan.
"Semua honorer, GTT termasuk tenaga adminisatrasi sekolah di sekolah negeri jenjang SD dan SMP gajinya menyesuaikan besaran UMK.
Sudah lama aturan ini karena sesuai Perda," kata Ketua Perkumpulan Honorer Kategori 2 Indonesia (PHK2I) Jatim Eko Mardiono, Jumat (8/10/2021).
Eko yang menjadi honorer di sebuah SMP negeri di Surabaya ini menyebut bahwa besaran gaji itu sesuai Perda 16/2012 Kota Surabaya tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Namun, ini hanya berlaku untuk honorer di sekolah negeri jenjang SD dan SMP.
Sebab jenjang SMA sejak 2018 telah dialihkelolakan ke Pemprov Jatim.
Juga bukan guru atau tenaga administrasi sekolah swasta.
Saat wewenang SMA/SMK ikut Kota Surabaya, besaran gaji honorer juga sesuai atau setara UMK.
Dalam kondisi pandemi pun, semua honorer juga merasa nyaman karena besaran gaji mereka tetap sesuai UMK.
Namun honorer di Kota Surabaya saat ini tidak hanya terdiri dari GTT, PTT, maupun K2.
Namun, ada juga outsourching atau honorer kontrak. Biasanya selain tenaga administrasi sekokah juga tenaga keamanan dan kebersihan.
Namun sesuai aturan besaran gaji atau honor mereka sedikit di bawah UMK Rp 4,5 juta per bulan.
"Tidak ada pengurangan karena besaran gaji ini sudah sesuai amanah Perda. Hanya GTT di Surabaya tidak berhak mendapatkan Tunjangan Peofesi Pendidik (TPP).
Kalau GTT sekolah swasta bisa mendapatkan TPP," tambah Eko.