Virus Corona di Surabaya
Update Virus Corona di Surabaya 3 Oktober dan Aturan Terbaru Naik Kereta Api selama PPKM Level 1
Berikut update Virus Corona di Surabaya pada Minggu (3/10/2021) berdasarkan data terbaru di laman infocovid19.jatimprov.go.id.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
Pasalnya, proses validasi di bandara sebagai syarat naik pesawat selama PPKM bisa dilakukan dengan aplikasi Ojek Online dan E-Commerce.
“Perubahan akses layanan tersebut dilakukan untuk membantu masyarakat yang kesulitan mengunduh aplikasi PeduliLindungi,” kata Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) Setiaji di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (1/10/2021).
Lebih lanjut, Setiaji mengungkap pihaknya sudah berkoordinasi dengan platform-platform digital yang sering digunakan masyarakat.
Ada sebelas aplikasi yang diintegrasikan dengan fitur aplikasi PeduliLindungi mulai Oktober 2021.
Aplikasi Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket.com, DANA, Cinema XXI, LinkAja, Jaki, Livin’ by Mandiri, dan GOERS.
Selain itu, berkut aturan terbaru naik kereta api:
1. Tunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 dari hasil tes rapid antigen maksimal H-1 kepada petugas.
2. Penumpang kereta api wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin minimal 1 dosis.
3. Perjalanan dikhususkan bagi penumpang berusia di atas 12 tahun.
4. Penumpang dalam kondisi sehat.
5. Mengenakan jaket atau pakaian lengan panjang.
6. Wajib pakai masker serta face shield
7. Tidak berbicara satu arah maupun dua arah selama perjalanan
8. Dilarang makan atau minum pada perjalanan kereta api kurang dari dua jam.
9. Datang ke stasiun lebih awal.
Peraturan dan syarat-syarat khusus yang telah dibuat oleh PT KAI sepanjang pemberlakukan PPKM ini mulai berlaku sejak 21 September 2021 hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/update-virus-corona-di-surabaya-pada-sabtu-2102021.jpg)