Yosef dan Danu Dikonfrontir Ungkap Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Siapa Datang Malam-malam?
Dua saksi pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, Yosef dan Muhammad Ramdanu alias Danu dikonfrontir polisi saat diperiksa, Rabu (28/9/2021).
Menurut Ahmad Dofiri, saat ini anggotanya sedang mendalami keterangan dari para saksi dan analisis tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan di rumahnya di kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi ya (terungkap)," ujar Irjen Ahmad Dofiri, saat ditemui di IKEA Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis (30/9/2021).
Ahmad Dofiri mengatakan, hingga saat ini polisi masih terus melakukan pendalaman dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut. "Masih terus dilakukan pendalaman-pendalaman, kemudian pemeriksaan beberapa saksi-saksi," katanya.
"Olah TKP juga kita diperdalam lagi," ucap Ahmad Dofiri.

Pak RT disuruh tanda tangan oleh penyidik
Sebelumnya, ada hal baru dalam pemeriksaan kasus Subang. Pak RT Dede kembali dipanggil pihak kepolisian, Rabu (29/9/2021). Dede sendiri merupakan orang kedua yang diberitahu Yosef di hari penemuan jasad kedua korban perampasan nyawa.
Menurutnya, pemanggilan dirinya kali ini terkait dengan penyidik yang menanyakan perihal kesaksiannya waktu itu. Selain itu, ia pun menandatangani berita acara sumpah atas keterangannya yang nanti bisa dijadikan alat bukti di persidangan.
"Enggak sih, cuman diambil sumpah aja barusan sama ditanyain yang lalu udah itu saja enggak ada yang lain," ucap Dede di Satreskrim Polres Subang.
Hari itu juga, sejumlah saksi memang kembali diperiksa polisi di Polres Subang. Yosef serta Mimin Mintarsih (51) kembali mendatangi Satreskrim Polres Subang. Yosef beserta Mimin datang didampingi tim kuasa hukum.
Fajar Sidik selaku tim kuasa hukum keduanya mengatakan, Yosef serta Mimin kembali mendapatkan undangan pemanggilan dari pihak kepolisian. "Kebetulan saya mendapatkan undangan hari ini, kedua klien kami Pak Yosef dengan Bu Mimin," ucap Fajar di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021).
Namun, dia belum mengetahui terkait tujuan pihak kepolisian mengundang kedua kliennya. "Untuk materinya kami masih belum bisa menyampaikan karena kami juga masih belum masuk ke dalam," katanya.
Dengan kembalinya mendapatkan undangan pemanggilan kali ini, Yosef sudah menjalani pemeriksaan sebanyak 13 kali. Sementara untuk istri mudanya, Mimin, sebanyak 11 kali.
Pemanggilan Yosef dan Mimin masih terkait hilangnya nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Tuti merupakan istri pertama Yosef. Sedangkan Amalia adalah anaknya.
Keduanya ditemukan tanpa nyawa di bagasi Alphard di rumahnya yang terletak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021) pagi. (TribunJabar)