Yosef dan Danu Dikonfrontir Ungkap Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Siapa Datang Malam-malam?
Dua saksi pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, Yosef dan Muhammad Ramdanu alias Danu dikonfrontir polisi saat diperiksa, Rabu (28/9/2021).
Di bagian lain, polisi kini tengah menelusuri transaksi keuangan di rekening Amalia Mustika Ratu.
Hal ini terungkap setelah Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zainal Alim membawa surat keterangan ahli waris untuk penyidik Polres Subang pada Rabu (28/9/2021).
Menurut Zainal, surat pernyataan ahli waris itu akan dipakai untuk membuka rekening kedua korban pembunuhan, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
"Hari ini juga kami janjian dengan pengacara Rohman Hidayat, pengacaranya Pak Yosef untuk membuatkan surat pernyataan ahli waris dari desa jalan cagak, terkait pembukaan rekening kedua korban. Hari ini saya juga mengantarkan itu," terang Zainal saat ditemui di Mapolres Subang.
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat membenarkan hal itu.
Diakui Rohman, surat keterangan ahli waris itu terkait rencana polisi mengetahui transaksi keuangan di rekening Amalia. '
"Karena yang berkepentingan urus keluarga.
Salah satu persyaratan dari bank yang diminta itu keterangan ahli waris.
Keterangan ahli waris dibikin melalui kepala desa jalan cagak. sudah ada
Persyaratan buka telpon rekening amel sudah ada," kata Rohman.
Saat ini pihaknya tinggal menunggu undangan dari polisi untuk datang ke bank yang bersangkutan.
Kapolda Pastika Segera Tetapkan Tersangka
Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri memastikan tersangka pembunuhnya sebentar lagi diungkap anggota jajarannya.
Saat ini sudah 42 hari sejak jasad Amalia Mustika Ratu dan ibunya, Tuti Suhartini ditemukan oleh ayahnya, Yosef, Rabu (18/8/2021). Jasad Amalia dan Tuti tanpa busana dan tertumpuk ditutup kain.