Minggu, 19 April 2026

Kartu Prakerja

Sertifikat Peserta Kartu Prakerja Tak Muncul di Dashboard, Ikuti Cara ini Agar Segera Muncul

Berikut ini cara yang disarankan penyelenggara Kartu Prakerja agar sertifikat segera muncul di dashboard peserta.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Iksan Fauzi
Instagram/prakerja.go.id
Sertifikat Peserta Kartu Prakerja Tak Muncul di Dashboard, Ikuti Cara ini Agar Segera Muncul 

3. Bukalapak

Bukalapak melalui laman resminya menjelaskan, sertifikat akan diberikan paling lambat 7 X 24 jam pada hari kerja setelah kursus selesai dan peserta memberikan rating dan review.

Apabila belum mendapatkan sertifikat dalam rentang waktu tersebut peserta dapat mengisi form bantuan BukaLapak melalui link berikut: LINK

BukLapak hanya dapat membantu pengecekan sertifikat saat:

- Status penyelesaian kursus yang dikirimkan Lembaga Kursus ke Bukalapak setiap harinya paling lambat pukul 23:59

- Status penyelesaian kursus yang dikirimkan Bukalapak ke Tim Prakerja setiap harinya pukul 14:00.

Informasi selengkapnya mengenai sertifikat yang belum diterima di Bukalapak bisa dilihat di laman berikut: LINK

4. Pijar Mahir

Melansir dari akun Instagramnya, Pijar Mahir menyampaikan jika para peserta pelatihan sudah selesai pelatihan, dan memberikan rating namun sertifikat belum muncul maka peserta diimbau untuk melakukan pegecekan secara berkala di akun Prakerja.

“Sobat Mahir, kalau kamu sudah menyelesaikan pelatihan dan memberikan rating beserta ulasannya, maka data kamu telah kami sampaikan ke tim Prakerja.

Jadi, silahkan cek secara berkala di akun Prakerja amu ya,” tulis akun Pijar Mahir.

5. MauBelajarApa

Dalam laman resminya, MauBelajarApa menjelaskan sertifikat pelatihan akan muncul di dashboard setelah Manajemen Pelaksana menerima laporan penyelesaian pelatihan dari Platform Digital.

Adapun jika sertifikat belum muncul penerima Kartu Prakerja dapat menghubungi contact center Platform Digital.

Informasi selengkapnya dapat dilihat dalam link berikut: LINK

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved