BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Cair Khusus Pengguna BCA, Bagaimana Nasib yang Masih Ditetapkan?

Subsidi gaji atau yang lebih sering disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 akhirnya cair khusus bagi pekerja pengguna rekening BCA dan bank swasta. 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
istimewa/tribun manado
Ilustrasi uang BLT. 

SURYA.CO.ID - Subsidi gaji atau yang lebih sering disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 akhirnya cair khusus bagi pekerja pengguna rekening BCA dan bank swasta

Ini diketahui dari pengakuan pekerja di kolom komentar akun Instagram @kemnaker belum lama ini. 

nirmalafrmn: Alhamdulillah tahap 4 non himbara sudah cair, makasih mi

sambaran9se: Akhirnya tahap 4 mencair. Setelah 1bulan jadi calon akhirnya tidak memenuhi syarat

Di sisi lain, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 belum merata sehingga masih ada yang belum menerima subsidi gaji. 

Seperti akun Instagram @mutidaffi yang mengatakan, "Mau nya apa siii...di BPJS lolos, di web kemnaker uda calon jg di tahap 4, 2bln lebih stay tune di CALON aja...ehhh ujung2 nya tdk memenuhi syarat...maunya apa siii ? Bikin sewot aja."

Lantas, bagaimana jika statusnya masih calon dan ditetapkan sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan?

Terkait hal tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) pernah memberikan tanggapan. 

Kemnekar melalui unggahan di Instagram pernah menjelaskan mengapa BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 dan 4 belum cair hingga saat ini.

Alasan pertama, pihak Kemnaker berhati-hati dalam menyalurkan bantuan agar tepat sasaran. 

Oleh karenanya, Kemnaker meminta pekerja bersabar hingga BLT BPJS Ketenagakerjaan cair di rekening masing-masing. 

Sementara untuk memantau proses penyaluran subsidi gaji, bisa cek secara berkala di situs bsu.kemnaker.go.id.

Melalui laman bsu.kemnaker.go.id, Kemnaker juga menjelaskan bahwa pekerja yang memenuhi syarat dan lolos seleksi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). 

Tetapi khusus pemilik rekening BCA dan bank swasta, subsidi gaji tidak langsung disalurkan melalui rekening yang dimiliki saat ini.

Pekerja harus lebih bersabar lantaran pemilik rekening BCA dan bank swasta akan dibuatkan rekening baru secara kolektif terlebih dulu. 

Sebagaimana dijelaskan Deputi Direktur Bidang Project Management Office BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, Romie Erfianto.

Ia mengatakan, bagi pekerja yang belum memiliki rekening bank Himbara, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan pihaknya akan menyampaikan sejumlah data kepada Bank Himbara.

Nantinya Bank Himbara dan BSI akan menginformasikan kepada calon penerima subsidi upah untuk melakukan aktivasi rekening agar bisa dilakukan pencairan dana.

Di saat yang bersamaan dilakukan pembentukan rekening kolektif oleh bank Himbara secara sentralisasi.

Para pemberi kerja atau perusahaan dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut.

Kelengkapan data tersebut disampaikan HRD perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BP Jamsostek (www.bpjsketenagakerjaan.go.id).

"Jadi kami bekerja sama untuk mendistribusikan kartu, peserta dapat melakukan aktivasi sesuai dengan bank yang telah bekerja sama dan ditunjuk untuk pembukaan rekening baru," kata Romie, dikutip dari Kompas.com, Minggu.

Itulah yang menyebabkan pencairan subsidi gaji tahap 4 bagi pemilik rekening BCA dan bank swasta jauh lebih lama dibanding bank himbara, seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Cek melalui website BPJS Ketenagakerjaan

• Buka laman: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu

• Scroll atau geser ke bagian bawah

• Di bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" terdapat tiga kolom yang harus diisi Isi sesuai dengan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir

• Centang kode captcha Klik "Lanjutkan"

• Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BLT subsidi gaji atau tidak

Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui laman Kemnaker

• Kunjungi website kemnaker.go.id

• Daftar Akun

•  Kemudian login ke akun Anda

• Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

•  Cek Pemberitahuan

Nantinya akan muncul status BSU:

Terdaftar

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Tidak Terdaftar

• Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021

• Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Ditetapkan

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.

Belum Memenuhi Syarat

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila belum memenuhi syarat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved