Azis Syamsuddin Ditangkap KPK
Drama Kebohongan Azis Syamsuddin Terpapar Covid-19 Terbongkar, KPK Tak Mudah Dibohongi Politisi
Drama kebohongan Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI dari Partai Golkar yang mengaku sedang menjalani isoman lantaran terpapar Covid-19 terbongkar.
SURYA.co.id - Drama kebohongan Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI yang mengaku sedang menjalani isoman lantaran terpapar Covid-19 terbongkar, ketika dites ternyata negatif.
Azis Syamsuddin sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan sebagai saksi. Adapun kasus yang menjerat Azis Syamsuddin adalah dugaan pemberian suap di Lampung Tengah.
Rupanya, KPK tidak mudah dibohongi oleh gaya politisi Partai Golkar ini. Untuk memastikan Azis Syamsuddin terpapar Covid-19 atau tidak, KPK membawa tim medis untuk memeriksa Aizs, hasilnya nonreaktif Covid-19.
Sejak penangkapan pada Jumat (24/9/2021) malam, KPK pun menyematkan status baru kepada Azis Syamsuddin, yakni tersangka dugaan suap senilai Rp 512 juta. Status tersangka itu atas keterlibatannya dalam kasus dugaan suap perkara di Lampung Tengah.
Usut punya usut, rupanya sebelum Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap di Lampung Tengah tersebut, dia juga masuk ke dalam pusaran kasus suap sejak awal September 2021.
Kala itu, nama Azis terseret dalam perkara yang melibatkan penyidik KPK AKP Spenanus Robin Pattuju. Azis juga terseret dalam kasus pengurusan dana Alokasi Khusus Kabupaten Lampung Tengah pada 2017.
Terakhir, Azis diduga ikut terlibat dalam kasus eks Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari. Sehingga saat ini Azis tengah dihadapkan pada tiga kasus perkara korupsi. Proses Penangkapan Azis Syamsuddin Diwarnai Drama.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, KPK menjadwalkan untuk memeriksa Azis pada Jumat (24/9/2021) pagi. Hingga sore hari, Azis Syamsuddin tak kunjung menampakkan diri di Gedung Merah Putih KPK hingga proses penangkapannya diwarnai sejumlah drama.
Azis rupanya menolak untuk memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik KPK kepada dirinya. Alih-alih datang ke KPK, Azis justru mengirimkan surat yang isinya meminta pemeriksaannya ditunda.
Dalam surat yang ditujukannya ke pimpinan KPK up Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto, Azis berdalih tengah menjalani isolasi mandiri (isoman). Karena itu, ia meminta jadwal pemeriksaannya diundur hingga 4 Oktober 2021.
Karena dinilai tidak kooperatif, KPK akhirnya mencari keberadaannya dan menemukannya di kediaman pribadinya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Kemudian, KPK pun langsung menjemput paksa sang politikus Golkar tersebut di kediamannya.
Ketua KPK Firli Bahuri mengaku tidak mau langsung percaya Azis sedang isoman karena sempat berinteraksi dengan orang yang dinyatakan positif Covid-19. Pasalnya, keterangan Azis dibutuhkan untuk mendalami perkara.
Bahkan, KPK sampai membawa tim medis untuk memastikan Azis bebas dari paparan Covid-19. Ternyata, setelah dicek, Azis dinyatakan nonreaktif Covid-19 dan bisa langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
"Mengingat yang bersangkutan meminta penundaan pemanggilan dan pemeriksaan hari ini karena mengaku sedang menjalani isoman sebab sempat berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19."
"Maka KPK mengkonfirmasi dan melakukan pengecekan kesehatan yang bersangkutan yang dilakukan oleh tim penyidik dengan melibatkan petugas medis."