OTT KPK Bupati Probolinggo

Hampir 8 Jam Penyidik KPK Geledah Kantor DPUPR Kabupaten Probolinggo

Penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo mulai 11.00 hingga 18.40 WIB.

Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Parmin
surya.co.id/danendra kusumawardana
Penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo mulai 11.00 hingga 18.40 WIB, Kamis (23/9/2021).  

SURYA.co.id, Probolinggo - Penyidik KPK telah merampungkan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo, Jalan Raya Panglima Sudirman nomor 45, Kamis (23/9/2021).

Penggeledahan ini dimulai pukul 11.00 WIB dan rampung pada pukul 18.40 WIB. Artinya proses penggeledahan memakan waktu sekira 8 jam.

Belum diketahui pasti penyidik KPK membawa barang bukti apa saja usai melakukan penggeledahan.

Sebab, saat penggeledahan berlangsung wartawan tak diperkenankan masuk ke area kantor DPUPR.

Pagar kantor DPUPR ditutup rapat dan dijaga oleh dua personel polisi bersenjata lengkap.

Setelah penggeledahan, para pegawai DPUPR tetap bertahan di dalam kantor.

Sejumlah wartawan pun mencoba masuk kantor untuk mengkonfirmasi ihwal penggeledahan.

Namun, baru tiga meter berjalan, langkah mereka terhenti. Seorang pegawai meminta wartawan untuk keluar dari area dalam kantor DPUPR.

Seorang pegawai itu juga enggan memberikan komentar.

"Mohon, maaf. Silakan tunggu di luar saja," katanya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga kantor atau ruangan, yakni ruang Kepala Dinas PUPR, Hengki Cahyo Saputra, bidang penataan ruang dan bidang bina marga.

Kantor bidang bina marga sempat disegel oleh penyidik KPK.

Penggeledahan belum dapat dipastikan apakah menyangkut kasus jual beli jabatan kepala desa atau kasus lain.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved