OTT KPK di Probolinggo
Penyidik KPK Geledah Kantor DPUPR Kabupaten Probolinggo, Satu Ruangan Disegel
Tim penyidik KPK geledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo, Kamis (23/9/2021)
Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo, Kamis (23/9/2021)
Salah satu ruang di kantor yang beralamat di Jalan Raya Panglima Sudirman nomor 45 ini disegel oleh KPK.
Papan segel itu terpasang pada pintu masuk ruangan.
Berdasarkan pantauan SURYA.CO.ID, tim penyidik KPK datang sekitar pukul 11.00 WIB, menumpangi tujuh mobil. Mereka kemudian masuk ke sejumlah ruangan.
Beberapa penyidik tampak mengenakan rompi bertuliskan KPK.
Pagar kantor DPUPR ditutup rapat dan dijaga oleh dua personel polisi bersenjata lengkap.
Penggeledahan ini diduga menyangkut kasus jual beli jabatan kepala desa.
Kasus tersebut menyeret Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, Doddy Kurniawan (DK), aparatur sipil negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, serta Muhammad Ridwan selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo sebagai tersangka penerima.
Sementara 18 orang sebagai pemberi merupakan ASN Pemkab Probolinggo, yaitu Sumarto (SO), Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO).
Selanjutnya, Akhmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nuruh Huda (NUH), Hasan (HS), Sahir (SR), Sugito (SO), dan Samsudin (SD).
Saat ini, seluruh tersangka sudah ditahan oleh KPK.