OTT KPK di Probolinggo

Lakukan Penggeledahan, Penyidik KPK Copot Segel Kantor Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Probolinggo

Hingga pukul 15.30 WIB, tim penyidik masih melakukan penggeledahan di kantor DPUPR Kabupaten Probolinggo.

Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Danedra Kusumawardana
Penyidik KPK menggeledah kantor bidang Bina Marga. Sebelumnya kantor itu disegel, Kamis (23/9/2021). 

SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Hingga pukul 15.30 WIB, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo, Jalan Raya Panglima Sudirman nomor 45, Kamis (23/9/2021).

Sejumlah penyidik berompi KPK tampak lalu lalang keluar masuk di dua kantor, yakni ruang Kepala Dinas PUPR, Hengki Cahyo Saputra dan penataan ruang.

Sebagai informasi, Hengki menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR baru dua bulan.

Sedangkan kantor bidang bina marga disegel oleh penyidik KPK.

Papan segel itu terpasang pada pintu masuk ruangan.

Namun, segel itu saat ini sudah dicopot. Penyidik KPK pun memasuki kantor bidang bina marga untuk melakukan penggeledahan.

Tim penyidik KPK datang sekitar pukul 11.00 WIB, menumpangi tujuh mobil.

Artinya, proses penggeledahan sudah berjalan sekitar 4 jam.

Baca juga: Penyidik KPK Geledah Kantor DPUPR Kabupaten Probolinggo, Satu Ruangan Disegel

Beberapa ASN DPUPR juga mulai meninggalkan kantor.

Sebelum keluar dari pintu pagar, dua personel polisi bersenjata lengkap mengecek identitas mereka.

SURYA.CO.ID belum mendapatkan konfirmasi baik dari tim KPK yang bertugas di lapangan maupun dari pihak Pemkab Probolinggo.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved