Kartu Prakerja
Maksud & Penyebab Akun Kartu Prakerja Dinonaktifkan Sesuai Permenko Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020
Berikut maksud dan penyebab akun kartu prakerja dinonaktifkan sesuai dengan Permenko Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Berikut maksud dan penyebab akun kartu prakerja dinonaktifkan sesuai dengan Permenko Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020.
Berdasarkan pantauan SURYA.co.id di instagram @prakerja.go.id, unggahan terbaru Kartu Prakerja dibanjiri dengan pertanyaan seputar akun kartu prakerja dinonaktifkan.
Banyak netizen yang menanyakan mengapa tiba-tiba akun prakerjanya non aktif.
"Min ini kenapa akun prakerja ya bnyak yang di cabut ya atau di nonaktifkan"
"Itu knpa banyak akun d nonaktifkan ka"
"Banyak berita beredar akun di nonaktif, padahal sudah lolos beli pelatihan."
Baca juga: Batas Waktu Pembelian Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 18 dan Cara Tukar Kode Voucher
Bahkan, ada sejumlah peserta telah dinyatakan lolos menemukan kendala tidak bisa login ke dashboard akun Kartu Prakerja miliknya.
Muncul informasi yang menyatakan akun Kartu Prakerja peserta telah dinonaktifkan.
“Mohan maaf, Kartu Prakerja kamu dinonaktifkan sesuai dengan Permenko Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 2 ayat (6) dan ayat (7),” tulis informasi tersebut.
Status kepesertaan Kartu Prakerja memang bisa dicabut oleh Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja atau dengan kata lain dinonaktifkan.
Hal tersebut tertuang dalam Permenko Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 tentang pengembangan kompetensi kerja melalui program Kartu Prakerja
Dalam informasi tersebut dijelaskan, bahwa status kepesertaan peserta dicabut karena mengacu pada Permenko Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 2 ayat (6) dan ayat (7).
Permenko Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 2 ayat (6) berbunyi sebagai berikut.
“Pemberian Kartu Prakerja sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diprioritaskan kepada calon penerima Kartu Prakerja yang terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan belum menerima bantuan sosial selama masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).”
Kemudian, bunyi Pasal 2 ayat (7) yakni sebagai berikut.
“Bantuan sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (6) merupakan bantuan sosial tunai kepada calon penerima Kartu Prakerja yang diberikan oleh Pemerintah Pusat melalui kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial berdasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).”
Berdasarkan bunyi dua ayat tersebut, maka penyebab akun Kartu Prakerja peserta dinonaktifkan ialah peserta pernah mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat di masa pandemi Covid-19, seperti BST, BPNT, ataupun PKH.
Penyebab Gagal Seleksi Kartu Prakerja
Sementara itu, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 telah dibuka, Kamis (16/9/2021) tepat pukul 12.00 siang.
Pada gelombang 21, pendaftaran Kartu Prakerja hanya dibukan untuk 754.929 orang.
Jumlah tersebut didapat dari sisa kuota anggaran semester 2 tahun ini sebesar Rp 10 triliun dan anggaran tambahan Rp 1,2 triliun.
Berdasar keluhan di @prakerja.go.id, masyarakat kerap mengalami kegagalan karena data yang tidak sesuai, terdaftar di bansos lain, hingga karena jawaban tes yang salah.
Diketahui, setiap pendaftaran kartu Prakerja dibuka, banyak calon pelamar yang mengaku selalu gagal alias tak pernah lolos seleksi.
Berikut ini SURYA.co.id rangkum, penyebab kegagalan lolos seleksi Kartu Prakerja.
1. Data tidak sesuai
Agar bisa lolos terdaftar di Kartu Prakerja, peserta harus mengisi data sesuai dengan yang tertera di KTP.
Pastikan semua data terisi seperti yang ada di KTP serta mencantumkan nomor ponsel yang aktif.
Selain itu, unggah foto KTP dengan benar agar mudah terdeteksi.
2. Terdaftar di Bansos lain
Salah satu kegagalannya adalah keterangan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta terdaftar di program bansos lain dari Pemerintah.
Untuk itu, penting untuk mengecek status di beberapa portal seperti BPJS Ketenagakerjaan, BPUM, Kemendikbud, dan Kemensos.
3. Jawaban tes tidak benar
Untuk lolos di Kartu Prakerja, syarat lain yang harus dipenuhi adalah mengerjakan tes dengan benar.
Sebelum mendaftar untuk mengikuti gelombang seleksi, peminat Kartu Prakerja akan diminta untuk mengerjakan tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.