OTT KPK di Probolinggo

Hari Ini, Sejumlah Pejabat Pemkab Probolinggo Diperiksa KPK di Markas Polisi

Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/9/2021).

Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Danedra Kusumawardana
Sejumlah pejabat Pemkab Probolinggo berjalan menuju ruang pemeriksaan di Mapolresta Probolinggo, usai salat Zuhur, Selasa (21/9/2021). 

SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/9/2021).

Proses pemeriksaan dilakukan di Mapolresta Probolinggo.

Berdasarkan pantauan SURYA.CO.ID, sejumlah pejabat berjalan cepat menuju ruangan pemeriksaan seusai menjalankan salat Zuhur.

Salah satu yang diperiksa adalah Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono dan Kepala BKD Kabupaten Probolinggo Hudan Syarifuddin.

Diduga pemeriksaan ini menyangkut kasus jual beli jabatan kepala desa yang menyeret Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, Doddy Kurniawan (DK), aparatur sipil negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, serta Muhammad Ridwan selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo sebagai tersangka penerima.

Sementara 18 orang sebagai pemberi merupakan ASN Pemkab Probolinggo, yaitu Sumarto (SO), Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO).

Selanjutnya, Akhmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nuruh Huda (NUH), Hasan (HS), Sahir (SR), Sugito (SO), dan Samsudin (SD).

Saat ini, seluruh tersangka sudah ditahan oleh KPK.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved