Polda Jatim
Polda Jatim Bentuk Tim Khusus Usut Pemasok Bahan Peledak kepada 4 Pelaku Bom Bondet di Kota Pasuruan
Polda Jatim membentuk tim khusus guna mengusut sumber pasokan bahan peledak kepada pembuatan bom ikan (Bondet)a di Pasuruan.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SURABAYA - Polda Jatim membentuk tim khusus guna mengusut sumber pasokan bahan peledak kepada pembuatan bom ikan (Bondet)a di Pasuruan.
Bom tersebut meledak hingga menewaskan dua orang warga Dusun Macan Putih, Desa Pekangkungan, Gondangwetan, Pasuruan, pada Sabtu (11/9/2021).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, pembentukan tim khusus tersebut merupakan satu diantara bentuk pengembangan penyidikan kasus ledakan bondet yang menewaskan dua orang warga dan menyebabkan 2 orang lainnya terluka.
Tugas utama dari adanya tim khusus tersebut adalah menelusuri sumber pasokan yang diperoleh empat orang tersangka, sehingga bisa menjalankan bisnis ilegal yang berbahaya tersebut kurun waktu setahun.
“Polda Jatim telah membentuk tim, untuk menelusuri asal usul bahan kimia yang didapatkan para pelaku,” ujarnya di Mapolda Jatim, Rabu (15/9/2021).
Rencana sistematis tersebut menyusul temuan hasil analisis Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim yang menemukan beberapa benda-benda tak lazim dijual bebas di pasaran.
Meliputi benda kimia berbentuk serbuk yang merupakan bahan dasar peledak berkekuatan besar (high explosive), seperti Lead Azide (Pb(N3)2).
Kemudian Pentaerytritol Tetranitrate (PETN), Potassium Chlorat (KCO3), Trinitro Toluene (TNT). Dan bahan peledak berkekuatan rendah (low explosive) seperti Potassium Chlorat (KClO3).
Selain itu, di lokasi reruntuhan puing bangunan rumah, petugas juga menemukan ratusan selongsong (casing detonator), terbuat dari aluminium dengan panjang sekitar 58,2 milimeter (mm) dan berdiameter sekitar 7,2 mm.
Kemudian, alat ayakan dan tampah yang diduga kuat digunakan oleh para tersangka untuk menyortir ukuran serbuk bahan kimia peledak, sebelum dikemas. Dan juga terdapat pula kapas.
Kabid Labfor Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo menerangkan, secara teknis ledakan spontan yang terjadi pada bahan baku peledak di lokasi kejadian berasal dari adanya perlakuan panas terhadap campuran bahan peledak isian detonator rakitan.
“Sumbernya bisa berasal dari impack, friksi, tekanan, nyala api, jatuh saat pemindahan, pergeseran dari satu lokasi ke lokasi lainnya,” ungkap Sodiq pada awak media di Joglo Satwika Mapolres Pasuruan Kota.
Dua warga Dusun Macan Putih, Desa Pekangkungan, Gondangwetan, Pasuruan, yang notabene ayah dan anak, bernama Ghofar (40) dan Mat Sidiq (60) tewas akibat ledakan besar yang berasal dari bahan bondet berskala besar.
Sedangkan dua orang lainnya, Fery (17) anak Ghofar, dan Imron (30) adik Ghofar, mengalami luka-luka.
Ledakan beradius lima kilometer tersebut, sontak merobohkan dua rumah, dan membuat belasan rumah di sekitarnya mengalami kerusakan pada bagian dinding dan atapnya.
Kemudian, empat hari bergulirnya proses penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa sembilan orang saksi pascakejadian. Satreskrim Polres Pasuruan Kota menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam insiden tersebut, Rabu (15/9/2021).