Berita Tuban
Diejek Melarat Tak Bisa Buat Rumah untuk Anak, Pria Tuban Ngamuk Buat Teman Akrabnya Bersimbah Darah
Kerap diejek melarat tak bisa buat rumah untuk anak, Wasman (50), warga Desa Tenggerwetan, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, gelap mata.
Penulis: M. Sudarsono | Editor: Musahadah
SURYA.co.id | TUBAN - Kerap diejek melarat tak bisa buat rumah untuk anak, Wasman (50), warga Desa Tenggerwetan, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, gelap mata.
Wasman membacok Kasmu (55), tetangga dan teman yang kerap mengejeknya itu.
Akibatnya, Kasmu bersimbah darah dan mengembuskan nafas terakhit di tepi jalan.
Peristiwa yang menggegerkan warga itu berlangsung di Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban pada Jumat (10/9/2021) sekitar pukul 14.45 WIB.
Menurut saksi, Darmo, pelaku dan korban merupakan teman akrab dan sebelumnya tidak ada masalah.
Baca juga: Terungkap, Pelaku Pembacokan di Tuban Sering Dibully Korban, Nyaris Setiap Hari Cekcok
"Pelaku dan korban masih tetangga dan teman juga, saya tidak tahu kenapa terjadi pembacokan," ujar Darmo saat di lokasi.
Pantauan di lokasi, petugas dari Inafis Satreskrim Polres Tuban masih melakukan olah TKP dan melakukan identifikasi terhadap jenazah korban.
Berikut kronologi kejadiannya:
1. Ucapan korban buat pelaku naik darah

Sebelum tragedi berdarah itu terjadi, Wasman dan Kasmu sempat ngobrol.
Wasman mengaku tak terima dengan ejekan Kasmu yang menyebutnya melarat hingga tidak bisa membuatkan rumah untuk anaknya.
"Korban dihentikan di sebuah pos, pelaku meminta korban agar jangan mengejek terus," terang Kapolres Tuban, AKBP Darman saat ungkap kasus, Sabtu (11/9/2021).
Bukannya menuruti, Kasmu justru seolah-olah menantang Wasman.
"Korban bilang kalau saya begitu kamu mau apa," lanjutnya.
2. Cek-cok dan membacok
Perkataan Kasmu itu membuat Wasman tak terima.
Akhirnya keduanya terjadi cek-cok.
Tanpa pikir panjang, Wasman langsung menyabetkan bendo (senjata tajam) ke tubuh Kasmu, termasuk ke lehernya.
"Pelaku bacok korban dua kali menggunakan bendo, tiga jari korban juga putus," kata AKBP Darman.
Menurut Darman, bukan kali ini saja Kasmu mengejek Wasman.
Ucapan korban disebut kerap melukai perasaan pelaku hingga memicu sakit hati.
Bahkan, Wasman dan Kasmu juga sering cekcok setiap harinya, meski keduanya merupakan tetangga sekaligus teman.
"Pelaku ini kerap dihina seperti dibully, misal kamu melarat tidak bisa membuat rumah untuk anakmu. Jadi bullying ini membuat pelaku gelap mata," terangnya.
3. Pelaku menyerahkan diri
Mantan Kapolres Sumenep itu menambahkan, setelah peristiwa berdarah itu terjadi korban lalu dibawa ke rumah sakit.
Sementara itu, pelaku langsung menyerahkan diri kepada kepolisian setempat.
Polisi juga mengamankan barang bukti sabit besar atau bendo dan juga sandal jepit atas kejadian tersebut.
"Pelaku kita tahan, dijerat pasal 338 Jo 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.