Senjata KKB Papua Lamek Taplo Buatan Amerika Serikat, Mayjen TNI Ignatius Yogo Ungkap Sumbernya

Senjata KKB Papua pimpinan Lamek Taplo yang disita TNI baru-baru ini ternyata buatan Amerika Serikat.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Foto Jerry Omona/Metromerauke
Ilustrasi KKB Papua. Senjata KKB Papua Lamek Taplo Ternyata Buatan Amerika Serikat. 

Namun perahunya mengalami kerusakan di kampung Muara.

Dengan adanya laporan tersebut anggota Koramil 1715-05/BatomKoramil 1715-05/Batom dipimpin Sertu Ari Netson Arabia bersama warga dan anggota Linmas menuju ke Kampung Muara dan melakukan pengepungan di pertengahan sungai Oksip – Mongham.

Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya dua pucuk senjata M16 yang salah satunya dilengkapi dengan GLM, satu mouser, satu pucuk senjata Double Loop, dua pucuk senjata laras panjang rakitan, 37 butir amunisi kaliber 5,56 dan GLM, bendera bintang kejora, lima flash disk, satu solar cell, dan enam senjata tajam.

Asal Senjata dan Amunisi KKB Papua Terungkap

Ilustrasi senjata M16 buatan Amerika Serikat dipasok ke KKB Papua oleh dua pria. Penyuplai pun ditangkap polisi Papua.
Ilustrasi senjata M16 buatan Amerika Serikat dipasok ke KKB Papua oleh dua pria. Penyuplai pun ditangkap polisi Papua. (wikipedia)

Setelah 2 penyuplai senjata dan amunisi KKB Papua ditangkap, aparat TNI-Polri akhirnya berhasil mengungkap asal senjata dan amunisi tersebut.

Kedua pelaku ternyata menyelundupkan senjata dan amunisi dari Papua Nugini melalui jalur tikus.

Diketahui, dua orang berinisial AT dan DT ditetapkan sebagai tersangka penyuplai senjata api dan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Kedua tersangka ditangkap di Sentani dan Doyo Lama, Kabupaten Jayapura, pada Jumat (3/9/2021) lalu.

"AT berperan sebagai penyedia dana untuk DT.

Sementara DT berperan mencari senjata dan amunisi yang diduga dibawa ke KKB Papua," ujar Direskrimum Polda Papua, Kombes Faizal Ramadhani, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (6/9/2021).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel '2 Orang Jadi Tersangka Penyuplai Senjata KKB, Amunisi Diduga Berasal dari Papua Nugini'

Dari pemeriksaan, tim menemukan uang senilai Rp 28 juta, tiga pucuk senjata laras panjang, enam magasin, dan 73 butir amunisi di rumah DT di daerah Genyem.

Tiga pucuk senjata ini meliputi satu pucuk senjata jenis M16 dan dua pucuk senjata jenis SS1.

"Penyidik menjerat kedua tersangka kasus penyalahgunaan senjata api dan amunisi dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951.

Keduanya terancam hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara maksimal 20 tahun," kata Faizal.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved