Minggu, 19 April 2026

Berita Lamongan

Terbaik di Pulau Jawa, Lamongan PPKM Level 1 Berdasarkan Asesmen Kemenkes

Penanganan Covid-19 di Kabupaten Lamongan terbaik di Jawa, hal itu setelah dirilisnya hasil asesmen oleh Kementerian Kesehatan

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Hanif Mashuri
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi. 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Penanganan Covid-19 di Kabupaten Lamongan terbaik di Jawa, hal itu setelah dirilisnya hasil asesmen oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang menyatakan rangking 1 dan posisi Lamongan ada pada level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Asesmen adalah gambaran awal keberhasilan penangan Covid-19. Namun, tidak menjadi acuan atau indeks utama," kata Ketua Satgas Covid-19 dan juga Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi kepada SURYA.CO.ID, Rabu (8/9/2021).

Diakuinya, melalui berbagai skema penanganan dipadukan dengan model komunikasi antara pemerintah kepada masyarakat, penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lamongan diprediksi bakal terus melandai.

Asesmen oleh Kemenkes, kata Yuhronur, membawa angin segar kepada teman-teman di lapangan, lantaran penanganan Covid-19 di Lamongan sudah membawa hasil.

"Tapi acuan kami Inmendagri, asesmen hanya gambaran awal yang menunjukkan tingkat keberhasilan Lamongan dan menangani penyebaran Covid-19," katanya.

Disebutkan, dalam Inmendagri no 39 yang berlaku antara tanggal 7 hingga 13 September 2021, Lamongan masih memberlakukan PPKM Level 3.

Makanya, Yuhronur menekankan pada semua elemen masyarakat tidak boleh terlalu euforia dan tetap menjalankan aturan sesuai Inmendagri yang berlaku.

"Jadi yang terbaik di Jawa Timur, Alhamdulillah kalau iya. Saya berharap nanti di tanggal 13 Lamongan bisa benar-benar masuk Level 1," harapnya.

Asesmen yang muncul di Kemenkes harus disadari sebagai penilaian kalau penanganan Covid-19 sudah cukup bagus di Lamongan.

Pada level ini, Lamongan telah membuka kesempatan untuk masyarakat bisa menikmati tempat wisata.

Dan sejauh ini baru satu lokasi wisata yang dibuka yakni, Maharani Zoo dan Gua Lamongan (Mazoola) dengan tetap ada batasan dan prokes yang ketat.

"Ya baru Mazola yang kami buka. Namun dengan tetap menerapkan prokes. Tidak los dol, tetap pembatasan dan ada aturan ketat," katanya.

Bagaimana dengan hajatan? Yuhronur memastikan dengan posisi level 3 untuk Lamongan, itu artinya ada pembatasan.

Pada posisi level tiga ini ia juga membuat isntruksi nomor 12 Tahun 2021 dengan segala aturannya pada pelaksanaan level 3 ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Lamongan, dr Taufik Hidayat menjabarkan jika penilaian dari Dinkes RI itu tak lepas dari kesadaran yang ada pada lingkungan warga Lamongan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved