Kasus Prostitusi Online
6 Cewek Muda Bandung Open BO di Apartemen Mewah, Mucikari Prostitusi Online Dapat Komisi Rokok
Sebanyak 6 cewek muda Bandung, Jawa Barat melakukan open BO di sebuah apartemen Mewah di Kota Gadis tersebut. Mereka jadi korban perdagangan manusia.
"Keterangan dari perempuan itu bahwa dirinya ditawarkan oleh inisial AL dan SRA yang mana sebagai muncikari," ucapnya.
Namun ternyata para muncikari itu sudah meninggalkan hotel menggunakan sebuah mobil.
Sehingga, kemudian dilakukan pengejaran dan berhasil diamankan di sekitar lampu merah Tonjong, Kecamatan Cigasong.
"Selain berhasil kami tangkap para pelaku, di tangan pelaku juga kami menyita uang sebesar Rp 4 juta hasil dari pembayaran perempuan yang di hotel itu. Ada juga sebuah mobil yang digunakan pelaku, 1 buah cangkang tissue super magic, beberapa lembar tissue bekas, beberapa lembar screenshot dan hp berbagai merk," jelas dia.
Kemudian, lanjut Siswo, dua wanita sebagai mucikari ini melakukan modus dengan cara menawarkan perempuan melalui media sosial.
Adapun, para perempuan yang ditawarkan tak hanya berasal dari Majalengka, melainkan wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning).
"Para pelaku ini sejatinya seorang DJ di wilayah Cirebon. Pelaku menawarkan korban dan menyediakan tempat untuk open BO (boking out) melalui media sosial. Pelaku mengambil keuntungan dari korban atas pembayaran yang diterima dari tamu yang berkunjung."
"Pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 Yo Pasal 45 ayat 1 UU RI No 19 tahun 2016 tentang ITE sub Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan," katanya. (Tribun Jabar)