Kasus Prostitusi Online
6 Cewek Muda Bandung Open BO di Apartemen Mewah, Mucikari Prostitusi Online Dapat Komisi Rokok
Sebanyak 6 cewek muda Bandung, Jawa Barat melakukan open BO di sebuah apartemen Mewah di Kota Gadis tersebut. Mereka jadi korban perdagangan manusia.
Akibat perbuatannya, FM disangkakan Pasal 2, Pasal 11, dan Pasal 12 UURI Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan diancam pidana kurungan maksimal 15 tahun.
Di Jambi DJ nyambi jadi mucikari
Sementara itu, kasus sserupa terjadi di Jambi. Dua wanita bernama Alexandra Lawrence (30) dan Sendi Rahayu Andriyani (31) asal Kabupaten Majalengka diringkus petugas Sat Reskrim Polres Majalengka.
Keduanya diduga menjadi muncikari prostitusi online di sebuah hotel di kawasan Kelurahan Munjul, Kecamatan/Kabupaten Majalengka dengan tarif hingga jutaan rupiah.
Dalam pengakuan keduanya kepada polisi, mereka terpaksa melakukan hal tersebut.
Sebab, sejatinya mereka berprofesi sebagai DJ di Kota Cirebon.
Namun, sejak pandemi Covid-19 melanda berbagai negara termasuk Indonesia, membuat lokasi tempat mata pencaharian mereka terpaksa tutup.
Hal itu membuat keduanya gelap mata untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan menjadi muncikari.
"Keduanya ini DJ, kalau dari keterangan tersangka karena pekerjaan mereka terhambat karena tutupnya tempat hiburan. Jadi alasan utamanya karena ekonomi," ujar Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan kepada media, Rabu (4/8/2021).
Keduanya ditangkap sesaat setelah bertransaksi di sebuah hotel di Kelurahan Munjul, Kecamatan/Kabupaten Majalengka pada Selasa (27/7/2021) malam.
Kasus prostitusi online ini terungkap berkat adanya laporan masyarakat kepada Sat Reskrim Polres Majalengka.
Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh petugas.
Petugas langsung menuju hotel yang dimaksud.
Kemudian, petugas menggerebek kamar hotel nomor 120 yang dijadikan tempat untuk melayani para pria hidung belang.
Saat digerebek, di dalam kamar ditemukan seorang pria dan wanita dalam keadaan tak berpakaian telah melakukan hubungan badan.