KKB Papua

Situasi Terkini Yahukimo Setelah 4 Simpatisan KKB Papua Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Pekerja

Berikut situasi terkini Yahukimo setelah 4 simpatisan KKB Papua ditetapkan jadi tersangka pembunuhan 2 pekerja.

Humas Polda Papua
Ilustrasi satgas nemangkawi. Simak Situasi Terkini Yahukimo Setelah 4 Simpatisan KKB Papua Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Pekerja. 

Sekadar diketahui, empat tersangka ini dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Ancaman hukumannya, pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

EB diduga telah mengundang Tenius Gwijangge untuk bergabung ke KKB di Yakuhimo.

Selain mengundang, EB juga diduga menyiapkan segala keperluan KKB di Dekai.

Selain itu, keponakan EB yang berinisial Y juga ditangkap karena keterlibatan yang sama.

Y diduga menyiapkan logistik bagi KKB.

Selain EB dan Y, polisi juga menangkap dua orang lainnya, yakni YH dan EH.

YH diduga kuat terlibat pembunuhan empat pekerja bangunan di Kampung Bingky, Distrik Seradala, 29 Juni 2021.

Sedangkan EH berperan sebagai sopir kendaraan yang mengangkut KKB.

Diketahui, KKB pimpinan Tenius Gwijangge membunuh dua pekerja PT Mulia Baru bernama Rionaldo Raturoma dan Dedi Imam Pamungkas di Jalan Gunung, Kampung Kiribun, pada 22 Agustus 2021.

Para pelaku juga membakar jenazah kedua korban.

KKB Papua di Yahukimo akan Kehilangan Sumber Dananya

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua pimpinan Tendius Gwijangge yang telah menembak mati 4 orang di Yahukimo. 
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua pimpinan Tendius Gwijangge yang telah menembak mati 4 orang di Yahukimo.  (istimewa)

Sementara itu, KKB Papua di Yahukimo akan kehilangan sumber pendanaannya setelah melakukan serangkaian aksi teror.

Sumber dana Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tersebut adalah tambang emas ilegal.

Bupati Yahukimo Didimus Yahuli akan segera menutup area penambangan emas ilegal di Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, Papua.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved