Berita Surabaya
SD dan SMP di Kota Surabaya Bisa PTM Awal September, Maksimal 25 Persen
Pemkot Surabaya rencananya mulai melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pekan depan, Senin (6/9/2021).
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pemkot Surabaya rencananya mulai melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pekan depan, Senin (6/9/2021).
Rencananya, tiap kelas hanya diisi maksimal 25 persen dari jumlah siswa.
Kebijakan tersebut berpegang pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 35/2021.
Ini mengatur tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2, Covid-19 di wilayah Jawa Bali.
Dalam aturan ini, daerah yang menerapkan PPKM Level 3, 2, dan 1 mulai bisa melaksanakan PTM. Termasuk, Kota Surabaya yang masuk PPKM Level 3.
"Rencananya, PTM ini akan dimulai Senin depan (6/9/2021),” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Selasa (31/8/2021).
Surabaya sebenarnya diizinkan untuk melaksanakan PTM secara terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Sekalipun demikian, Pemkot memutuskan penambahan jumlah siswa dilakukan secara bertahap.
Pemkot memantau konsistensi sekolah dalam menerapkan peraturan prokes.
Rencananya, PTM di Surabaya pada tahap awal ini baru akan diikuti 25 persen siswa.
“Ini bentuk kehati-hatian kita. Kalau sekolahnya konsisten menerapkan peraturan sesuai Inmendagri, otomatis akan kita naikkan kapasitasnya menjadi 30 persen sampai dengan 50 persen,” katanya.
Baca juga: Memangsa Ternak Warga Tulungagung, Kucing Hutan Jawa Tertangkap dan Diserahkan ke BKSDA
Untuk mematangkan tersebut, Cak Eri juga menggelar rapat virtual, Senin (30/8/2021). Rapat diikuti seluruh Kepala SD dan SMP se-Surabaya.
Pihaknya juga akan mengecek sarana prasarana sekolah seusai dengan penunjang proses. Ini dilakukan melalui asesmen.
Selain itu, murid yang berangkat ke sekolah juga harus mendapat izin dari orang tua. "Paling utama adalah persetujuan wali murid,” tegasnya.
Apabila wali murid keberatan, maka anaknya diperkenankan untuk mengikuti pembelajaran secara daring.
“Jadi, siswa yang berada di rumah masih tetap bisa mengikuti pembelajaran secara daring,” imbuhnya.
Oleh karenanya, pihak sekolah juga harus memiliki panduan pembelajaran secara hybrid.
Pembelajaran bisa diikuti secara daring ataupun luring.
Apabila jadi digelar, PTM harus benar-benar melaksanakan aturan.
Pihaknya mewanti-wanti siswa untuk tidak melanggar prokes sesuai aturan yang ditetapkan.
“Jika itu (pelanggaran) terjadi, maka izin sekolah untuk PTM dicabut. Itu menjadi tanggung jawab saya,” ujarnya.
Dinas Pendidikan Surabaya memastikan mayoritas sarana dan prasarana PTM di sekolah siap.
Sekalipun demikian, pihaknya juga mengingatkan sekolah untuk memenuhi penunjang lainnya seperti vaksin bagi guru dan telah memiliki izin orang tua.
“Insya Allah semuanya sudah siap. Terpenting, wali murid memberikan surat pernyataan yang memperkenankan anaknya mengikuti PTM,” kata Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Supomo.
Sedangkan untuk PTM di jenjang SD, hanya akan diikuti oleh siswa kelas enam. Mengingat, siswa tersebut dinilai bisa disiplin prokes.
“Ini bentuk kehati-hatian kita semua agar kemudian pembelajaran ini bisa benar-benar menerapkan prokes secara ketat, tidak ada satupun yang kemudian abai atau bahkan melanggar daripada prokes yang sudah kita rancang,” pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/simulasi-pembelajaran-tatap-muka-ptm-di-kota-surabaya.jpg)