OTT KPK Bupati Probolinggo

Pelayanan di Kantor Desa Karangren Tetap Normal Pasca Pj Kades Terlibat OTT KPK Bupati Probolinggo

Pelayanan di Kantor Desa Karangren Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo tetap berjalan normal pasca penjabat kades jadi tersangka korupsi.

Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Parmin
surya.co.id/danendra kusumawardana
Kantor Desa Karangren, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo. Pelayanan di kantor Desa Karangren tetap normal meski Pj Kades terlibat OTT KPK Bupati Probolinggo.  

SURYA.co.id | PROBOLINGGO - Pelayanan di Kantor Desa Karangren Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo tetap berjalan normal. 

Tadi pagi bahkan ada pelaksanaan vaksinasi di lakukan di sana. 

Diketahui, Penjabat Kepala Desa Karangren, berinisial S jadi salah satu tersangka sebagai pemberi. 

KPK juga telah menetapkan sebanyak 22 tersangka dalam dugaan jual beli jabatan di Kabupaten Probolinggo. 

Tersangka lain, adalah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin. 

Plt Kepala Desa Karangren, Abdul Anas mengatakan kegiatan pemerintahan dan pelayanan masyarakat tetap dilaksanakan. 

"Sampai saat ini pemerintah desa melaksanakan semua kegiatan seperti biasanya dan sesuai aturan," katanya kepada Surya di temui di rumahnya, Selasa (31/8). 

Abdul ditunjuk sebagai Plt usai Pj kepala desa sebelumnya, S, turut tersandung kasus dugaan jual beli jabatan. 

Ia mulai menjabat sebagai Plt, hari ini, Selasa 31 Agustus 2021.

"Untuk mengisi kekosongan, otomatis saya sebagai Sekretaris Desa ditunjuk sebagai Plt Kepala Desa oleh Kecamatan Krejengan. Ini juga sudah sesuai dengan Perbup," paparnya. 

Ia berupaya seluruh tugas yang diemban dapat berjalan dengan baik. 

"Saya berharap juga agar kondisi Desa Karangren tetap kondusif," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved