KPK Tangkap Bupati Probolinggo

Foto-foro Ekspresi Bupati Probolinggo dan Suami di KPK, Simak 5 Fakta Terbaru

Setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK,Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin diterbangkan ke Jakarta.

Editor: Suyanto
surya.co.id/galih lintartika
Bupati Probolinggo P Tantriana Sari dan suami Hasan Aminuddin, anggota DPR 

SURYA.co.id I JAKARTA - Setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin yang juga anggota DPR diterbangkan ke Jakarta.

Bupati Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021) sore.

Berikut Fakta-fakta dan Fotonya:

1. Total 10 Orang ditangkap

Puput dan Hasan ditanghkap Tim Satgas KPK pada Minggu (29/8/2021) malam di Probolinggo. Tim Satgas juga menangkap delapan orang lainnya. Jadi total ada 10 orang yang ditangkap.

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (30/8/2021) Foto : Tribunnews/Irwan Rismawan
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (30/8/2021) Foto : Tribunnews/Irwan Rismawan (tribunnews.com)

2. Tiba di gedung KPK

Tiba di Gedung KPK sekitar pukul 17.05 WIB, Puput yang mengenakan jaket berwarna merah nampak membisu saat ditanya sejumlah awak media.

Demikian pula dengan sang suami, Hasan yang mengenakan baju jaket olahraga.

Selain pasangan suami istri itu, sejumlah pihak yang dibawa ke Gedung KPK di antaranya seorang camat dan penjabat kepala desa.

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga Anggota DPR RI, Hasan Aminuddin tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (30/8/2021). Keduanya memilih bungkam saat dicegat wartawan.
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga Anggota DPR RI, Hasan Aminuddin menuju ruang pemeriksaan di gedung KPK  Jakarta, Senin (30/8/2021). 

3. Proses penetapan status tunggu 1 x 24 Jam

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihak yang diamankan, termasuk Puput dan Hasan selanjutnya akan diperiksa intensif di Gedung KPK.

"Senin (30/8/2021) sekitar pukul 17.05 WIB, Tim KPK dan pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan OTT KPK di Kabupaten Probolinggo telah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Berikutnya tim KPK akan segera melakukan pemeriksaan lanjutan," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin (30/8/2021).

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara.

Ali berjanji KPK akan menyampaikan secara rinci mengenai kronologi serta konstruksi perkara yang membuat Puput dan Hasan dibekuk.

"Kami akan informasikan perkembangannya setelah tim selesai melakukan permintaan keterangan dan menyimpulkan hasil kegiatan tangkap tangan dimaksud," kata Ali.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin setiba di gedung KPK. Keduanya memilih bungkam saat diminta tanggapan oleh wartawan. Foto: Tribunnews/Irwan Rismawan
Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved