OTT KPK Bupati Probolinggo

Camat Kraksaan Absen Ngantor Pasca-KPK OTT Bupati Probolinggo

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suami Hasan Aminuddin ditangkap KPK RI karena diduga terlibat kasus jual-beli jabatan. 

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Parmin
surya.co.id/tony hermawan
Suasana Kantor Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo pada Senin (30/8/2021). 

SURYA.CO.ID | PROBOLINGGO - Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suami Hasan Aminuddin ditangkap KPK RI karena diduga terlibat kasus jual-beli jabatan. 

Diketahui, dalam penangkapan itu lembaga antirasuah turut mengamankan 8 oranglainnya yang diduga camat.

Dari penulusuran Surya.co.id Camat Kraksaan diduga juga ikut diboyong.

Informasinya, camat itu ialah Ponirin.

Pasca penangkapan, kondisi Kantor Kecamatan Kraksaan terlihat sepi.

Hanya tiga  orang petugas duduk-duduk di pendopo kecamatan.

Noer salah satu petugas mengaku tidak mengetahui kabar Camat Kraksaan ditangkap KPK RI.

Dia hanya mengatakan Ponirin Camat Kraksaan, Senin (30/8/2021) tidak ada di tempat.

"Gak tahu kemana seharian ini gak kelihatan," katanya.

Noer juga mengaku tidak seberapa paham profile Ponirin.

Sebab, katanya, Camat Kraksaan itu baru saja dilantik.

"Belum ada setahun kok," terangnya.

Noval Lutfi salah satu warga Kabupaten Probolinggo mengaku mendengar kabar Bupati Tantri dan Hasan
Aminuddin ditangkap KPK.

Dia menambahkan, perpetaan politik Kabupaten Probolinggo telah dipegang Hasan Aminudin.

"Saya sebagai orang Probolinggo berharap KPK mengusut tuntas kasus ini dengan jujur dan seadil-adilnya," tukas Noval.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved