CPNS 2021

Jadwal Seleksi PPPK Guru 2021, Dimulai 9 September, Simak Ketentuannya, gurupppk.kemdikbud.go.id.

Berikut tahapan seleksi PPP Guru 2021, sesuai surat Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 4661/B/GT.01.00/2021

Editor: Suyanto
surya.co.id/istimewa
Ilustrasi, peserta PPPK sedang mengisi lembar jawaban menggunakan sistem Computerized Assisted Test atau CAT. 

- Jawab sanggah II (tanggapan sanggah) 8 s.d. 15 November 2021

- Pengumuman pasca masa sanggah II 15 November 2021

- Pengumuman dan Pemilihan Formasi III 17 s.d. 23 November 2021

- Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru III 29 November 2021

- Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru 29 November s.d. 1 Desember 2021

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi III 2 s.d. 6 Desember 2021

- Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi III 13 Desember 2021

- Masa sanggah III (masa pengajuan sanggah) 13 s.d. 15 Desember 2021

- Jawab sanggah III (tanggapan sanggah) 15 s.d. 22 Desember 2021

- Pengumuman pasca masa sanggah III 23 Desember 2021

Ketentuan Seleksi Kompetensi

Ketentuan Seleksi Kompetensi tertuang dalam surat nomor 3768/B/GT.01.00/2021 tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Pemerintah Daerah Tahun 2021.

1. Seleksi Kompetensi I

Seleksi Kompetensi I diperuntukkan bagi Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II) sesuai dengan pangkalan data (database) THK-II Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Guru non-ASN yang aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota dan terdaftar di Dapodik.

2. Seleksi Kompetensi II

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved