Jadwal BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair di BCA Setelah Proses Verifikasi, Berikut Cara Cek via Online

Berikut jadwal BLT BPJS Ketenagakerjaan cair di BCA dan bank swasta setelah proses verifikasi.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
istimewa/tribun manado
Ilustrasi uang BLT. 

Namun, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin memastikan bahwa pemilik rekening BCA dan bank swasta lain tetap menerima subsidi gaji

Zainudin bilang, tingkat keberhasilan penyaluran BSU tahap satu mencapai 98,9%.

Sebab, dari 1 juta data calon penerima yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan, sebanyak 947.669 telah berhasil disalurkan. 

Sementara 42.153 calon penerima bantuan dinyatakan tidak lolos karena tercatat sebagai penerima bantuan sosial yang lain.

“Sedangkan sisanya sekitar 10.000-an rekeningnya tidak aktif lagi, rekening banknya sudah tutup.

Tapi itu sudah ada solusinya, ini perbaikan yang dilakukan BSU tahap dua yaitu mereka akan dibukakan rekening khusus, buka rekening kolektif di bank Himbara,” terang Zainudin, melansir dari Kontan.

Ia mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan data calon penerima tahap dua sebanyak 1,25 juta data calon penerima.

Selanjutnya, pihaknya akan menyiapkan data calon penerima tahap tiga.

Pada pencairan tahap 3 inilah BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi pemilik rekening BCA dan Bank Swasta sudah mulai masuk.

“Nanti ini segera kami akan siapkan lagi data batch 3 khusus yang tidak punya rekening bank Himbara.

Jadi batch 3 ini sudah mulai masuk ke yang tidak punya rekening bank himbara,” jelas Zainudin.

Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair di BCA dan Bank Swasta

Pada Selasa (17/8/2021) lalu, Direktur Utama BPJS Anggoro Eko Cahyo mengatakan, memang ada pekerja yang tidak lolos verifikasi subsidi gaji.

Ini karena beberapa faktor. Satu di antaranya lantaran pekerja tercatat sebagai penerima bantuan sosial lain.

Sementara itu, ada pula pekerja yang gagal mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan karena karena rekening pekerja yang berstatus dormant atau tidak valid.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved