Senin, 20 April 2026

Berita Lumajang

Kini Polisi Ikut Usut Kasus Dugaan Penyunatan Dana Bansos PKH dan BPNT di Lumajang

Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Lumajang mulai bergerak melakukan pemeriksaan dugaan pemotongan dana Bansos PKH dan BPNT.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Tony Hermawan
Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat berdialog dengan pemilik e-warung yang diduga menyunat Bansos PKH dan BPNT di Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang. 

SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Kasus dugaan penyunatan dana Bantuan Sosial (Bansos) PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) di Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, berbuntut panjang.

Pasca Bupati Lumajang Thoriqul Haq dan wakilnya, Indah Amperawati mengecek langsung dugaan pelanggaran tersebut, kini polisi ikut turun tangan.

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Lumajang mulai bergerak melakukan pemeriksaan dugaan pemotongan dana Bansos PKH dan BPNT.

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Fajar Bangkit Utomo membenarkan langkah tersebut. Pihaknya telah melakukan investigasi awal kepada para penerima PKH dan BPNT.

"Memang kami sudah datang ke lokasi pengumpulan keterangan warga penerima Bansos," katanya, Jumat (27/8/2021).

Selain mengumpulkan keterangan dari para penerima bantuan, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan para saksi. Yakni e-Warung dan penyalur bantuan yang tertuduh melakukan sunatan dana Bansos PKH dan BPNT.

"Yang pasti proses terus berjalan. Jika sudah dirasa cukup bukti, kami akan segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan (pemilik e-Warung dan oknum penyalur)," tegasnya.

Baca juga: E-Warung Penyalur Bansos PKH dan BPNT di Lumajang Ditutup Gara-gara Ada Transaksi yang Janggal

Baca juga: Dugaan Penyunatan BPNT di Lumajang, Akses Penyalur Bansos Akan Ditutup Jika Terbukti Bermasalah

Baca juga: Akibat Ulah Oknum Tenaga Penyalur, Dua Tahun Penerima PKH di Lumajang Tak Terima Bantuan

Baca juga: Dugaan Dana Bantuan PKH di Lumajang Ditilep, Disebut Penyalur Kantongi Duit Ratusan Juta Rupiah

Di sisi lain, selain kasus tersebut kini ditangani polisi, Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyebut juga telah melaporkan kasus tersebut kepada Kementerian Sosial.

Laporan itu tentunya diharapkan agar Menteri Sosial, Tri Rismaharini ikut mengusut dugaan pelanggaran distribusi PKH dan BPNT. Tujuannya agar para oknum penyalur maupun pendamping Bansos di Lumajang bisa diberantas.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved