Biodata Ryan Jombang yang Dipukul Habib Bahar di Lapas, Pembenci Perempuan yang Tega Bunuh 11 Orang
Berikut ini profil dan biodata Ryan Jombang yang terlibat perselisihan dengan Habib Bahar bin Smith di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
2. Benci perempuan
Ryan Jombang mendasari kejahatannya karena dendam.
Dari hasil pemeriksaan psikologi terungkap jika Ryan merasa tidak mendapatkan perhatian, terutama dari ibunya.
Ryan yang saat kecil kerap mendapat kekerasan dari ibunya, akhirnya memendam kebencian kepada sang ibu.
Sebagai pelampiasan, Ryan justru menyukai sosok laki-laki pada akhirnya dia memiliki pemyimpangan seksual.
Sejak kecil Ryan lebih sering berpisah dengan kedua orangtuanya dan tinggal di pesantren.
Perilaku Ryan banyak berubah ketika ia duduk di bangku SMP.
Dia lebih banyak menekuni kegiatan perempuan seperti menari dan berdandan.
Di sekolah Ryan dikenal lebih dekat dan lebih banyak berteman dengan perempuan, dia juga banyak terlibat kegiatan kesenian, terutama menari. Namun demikian Ryan dikenal cerdas, cekatan, dan pandai bergaul.
Ryan sempat menjadi siswa sekolah favorit, SMA Negeri I Jombang. Namun di sana sifat dan sikapnya kian labil.
Dia hanya bertahan satu bulan lalu pindah ke SMA Kabuh dan bertahan satu semester, sebelum akhirnya pindah ke SMA Negeri III.
Di sana Ryan juga hanya bertahan sebulan, lalu pindah ke Jakarta.
Di Jakarta, ia merasa lebih diterima dan bertemu dengan kalangan homoseksual dari kalangan menengah ke atas.
Di ibu kota Ryan kerap berpindah-pindah tempat tinggal. Ia pernah tinggal di beberapa kamar kos atau kamar apartemen dengan harga sewa tinggi.
4. Ajukan grasi ke Jokowi
6 April 2009, Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan hukuman mati kepada Very Idam Henyansyah alias Ryan Jombang.
Pria kelahiran Jombang 1 Februari 1978 itu lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung, tapi ditolak.
Begitu pula dengan permohonan kasasinya ke Mahkamah Agung. Ryan lalu mengajukan permohonan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. Hasilnya, tetap sama.
Bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2016, Ryan mengajukan grasi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ryan yang membunuh 11 orang dan memutilasi beberapa di antaranya itu ingin Jokowi mengurangi hukumannya.
Permintaan grasi itu diajukan Ryan melalui tim pengacaranya.
"Mengajukan permohonan pengampunan (GRASI) atas Putusan Pengadilan Negeri Depok No 1036/Pid/B/2008/PN.DPK tanggal 6 April 2009 jo Putusan Pengadilan Tinggi Bandung No. 213/Pid/2009/PT.BDG tanggal 19 Mei 2009 jo Putusan Mahkamah Agung No 1444 K/Pid/2009 tanggal 31 Agustus 2009 jo Putusan Mahkamah Agung No 25 PK/Pid/2012 tanggal 05 Juli 2012 kepada Presiden Republik Indonesia," tulis tim pengacara Nyoman Rae&Partners dalam keterangan tertulis kepada media di Jakarta, Jumat 7 Oktober 2016.
Sampai sekarang, Ryan masih menunggu eksekusi mati yang belum diputuskan pelaksanaannya oleh Kejaksaan.
4. Taubat
Pada berkas permohonannya, dia menyertakan secarik surat tulisan tangan untuk presiden yang menjelaskan alasannya meminta grasi.
Ryan yang dihukum mati itu mengaku menyesal dan meminta maaf atas perbuatannya telah membunuh 11 orang.
"Assalamualaikum wr..wb yang saya muliahkan dan saya hormati bpk Presiden Republik Indonesia, dengan ini saya menyatakan penyesalan yg sedalam dalamnya atas smua tindakan kriminal yg sudah saya lakukan. Dlm masa pertobatan saya hari ini, saya memohon dari lubuk hari yg terdalam agar bpk presiden mau memaafkan dan mengampuni saya," tulis Ryan mengawali surat permohonan tersebut, seperti yang diterima wartawan di Jakarta, Jumat (7/10/2016).
Dia meminta kesempatan untuk memohon ampun kepada Tuhan dan menebus dosanya.
Dia masih setengah jalan dalam melakukan pertaubatan.
"Bpk presiden yg saya hormati atas smua kesalahan dan dosa yg sudah saya lakukan mohon beri kesempatan pd saya untuk selesaikan puasa khifarat sbg kewajiban seorang muslim yg membunuh org lain, maka sbg gantinya sesuai dengan Alquran saya harus puasa 2 bln berturut-turut atas satu nyawa yg saya bunuh. Dan saat saya menulis permohonan grasi ini saya sudah menyelesaikan puasa khifarat atas 5 nyawa," Ryan menjelaskan.
Ryan mengaku hanya bisa ikhlas untuk terus berusaha mendapatkan pengampunan.
"Yg saya muliakan bapak presiden, sebagai seorang terpidana mati saya hanya bisa ikhlas dan berusaha mendapatkan pengampunan dari Allah SWT dan bapak Presiden RI Joko Widodo," tulis Ryan.
Ia pun mengungkapkan kesedihannya selama menjalani hukuman di penjara.
"Hampir tiap saat saya meneteskan air mata saat ibu kandung saya bertanya "kapan kamu pulang nak". Pertanyaan yg tidak perna bs saya jwb. Bpk Presiden yg saya hormati sekali lagi saya memohon ampunan dr bapak agar mengubah hukuman saya menjadi SH (seumur hidup)," pinta Ryan.
5. Siap dieksekusi
Sambil menunggu eksekusi, seperti dilaporkan Metro TV, Ryan kini memanfaatkan waktunya dengan beribadah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon, Jawa Barat.
Ryan mengaku siap dieksekusi.
Ia menganggap itu sebagai tanggung jawab atas pembunuhan yang dilakukan pada 2008.
Tapi ia memiliki satu harapan sebelum berada di depan juru tembak.
"Ryan bicara sama saya. Dia mau melaksanakan puasa kifarat dulu," kata Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Taufiqurrokman, Selasa (7/6/2016).
Puasa kifarat (kafarat) diberlakukan atas pelanggaran yang dilakukan seorang Muslim atas hukum Allah yang sudah berketetapan.
Karena perbuatan yang ia lakukan tersebut Allah masih memberikan maaf, di samping bertobat ia harus melakukan atau membayar kafarat tersebut agar tobatnya diterima.
Taufiq mengaku banyak perubahan yang dicapai Ryan. Selama berada di sel, Ryan fokus pada beribadah dan memohon ampunan.
Ia juga mengajar mengaji di dalam lapas.
Lantaran itu pula, Ryan pasrah dengan hukuman yang dijatuhkan padanya.
"Ryan mengaku siap dieksekusi kapan saja, tapi ia berharap, ekseskusi tersebut dilaksanakan setelah puasa kifarat yang ia laksanakan selesai,” ujar Taufiq. (berbagai sumber)