BIODATA Habib Bahar yang Pukul Ryan Jombang Karena Uang, Pernah Kena Kasus Serupa dan Berujung Damai

Berikut ini biodata Habib Bahar yang terlibat perselisihan dengan Ryan Jombang, diduga perkara uang.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
BIODATA Habib Bahar yang Pukul Ryan Jombang Karena Uang, Pernah Kena Kasus Serupa dan Berujung Damai 

SURYA.CO.ID - Berikut ini biodata Habib Bahar yang terlibat perselisihan dengan Ryan Jombang, diduga perkara uang.

Nama Habib Bahar atau Bahar bin Smith kembali mencuat setelah tersangkut kasus pemukulan terhadap Ryan Jombang di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Kabar tersebut tak dibantah oleh Kepala Lapas Gunung Sindur Mujiarto. Ia menyatakan, itu hanya perselisihan yang kini sudah diselesaikan oleh kedua belah pihak.

Baca juga: Biodata Ryan Jombang yang Dipukul Habib Bahar di Lapas, Pembenci Perempuan yang Tega Bunuh 11 Orang

Mujiarto mengakui perselisihan itu akibat masalah uang, namun dia tidak menjelaskan secara rinci permasalah itu.

"Ada masalah tentang uang lah, dan dengan pengacaranya itu sudah selesai," terangnya.

Keduanya juga  sempat terlibat adu mulut.

"Adu mulut, disentil, dipukul lah itu Ryan Jombang, tapi dua pihak itu sudah memahami," ucapnya.

Mujiarto memastikan kondisi Ryan Jombang baik-baik saja, tidak mengalami luka serius.

"Nggak, sedikit biasa lah, tapi di lapas itu biasa lah. Jadi saya ngobrol biasa sama dia, nggak kelihatan lukanya, perselisihan sudah selesailah," jelasnya.

Menurut Mujiarto, kasus tersebut sudah diselesaikan. Ryan Jombang pun mengakui dirinya salah.

"Sudah kami selesaikan, dalam arti, Ryan juga tidak keberatan. Memang dia yang salah, ada kesalahan lah, biasa di lapas," ucapnya.

Habib Bahar merupakan terpidana kasus penganiayaan anak di bawah umur yang juga santrinya.

Habib Bahar Pernah Terjerat Kasus Serupa

Pada 2018 lalu, Habib Bahar pernah tersangkut masalah penganiayaan dengan korban sopir transportasi online bernama Ardiansyah.

Habib Bahar juga sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar lewat surat nomor B/4094/X/2020/Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat pada 21 Oktober 2020.

Dalam surat tersebut, Bahar ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan secara bersama-sama berdasarkan laporan pada 4 September 2018, dengan pelapor bernama Adriansyah.

Namun ternyata korban Adriansyah, sudah mencabut laporan polisi pada Mei 2020. Hal itu disampaikan pengacara Adriansyah, Hendy P saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Rabu (28/10/2020).

Menurut Hendy, pada Mei 2020, pihaknya sudah mengusulkan untuk mencabut laporan di Polres Bogor. "Cuma, pada saat itu kita diarahkan ke Polda Jabar, tapi kita sudah koordinasi sih dengan salah satu penyidik dan kita kirim surat pencabutan laporan. Tapi belum direspons Polres Bogor," kata Hendy saat dihubungi.

Setelah itu, menurut Hendy, pihaknya menyampaikan lagi permintaan untuk pencabutan laporan polisi. "Kita kirim via elektronik. Intinya sih, klien kami maunya damai, enggak diperpanjang lagi," kata dia.

Hendy memastikan bahwa Adriansyah sudah berdamai dengan Bahar bin Smith. Hendy juga memastikan bahwa pihaknya tidak pernah datang ke Polda Jabar untuk kembali melaporkan kasus penganiyaan yang dilakukan Bahar bin Smith.

"Perdamaian dan pencabutan laporan itu awal pandemi, bulan Mei. Tapi prosesnya sudah sejak 2019 akhir. Nah, gongnya di pertengahan pandemi pas PSBB itu. Jadi sudah clear semua. Ini masalah dua orang yang sudah saling memaafkan. Kita enggak mau angkat lagi," kata Hendy.

Terjadi pada 2018 Menurut Hendy, kasus penganiayaan yang dilakukan Bahar bin Smith terhadap kliennya terjadi pada 2018 lalu di wilayah Bogor, Jawa Barat. Menurut Hendy, kliennya sepakat ingin berdamai dan tidak akan memperpanjang kasus hukum tersebut.

"Perkara kan sudah lama 2018, pada saat itu klien kami sopir transportasi online itu sudah mau cabut laporan pada saat itu ya. Akhirnya secara kekeluargaan ketemu lah dengan pihak kuasa hukum Habib Bahar dan akhirnya damai," kata dia.

Biodata Habib Bahar

Dilansir dari Wikipedia, Habib Bahar adalah seorang ulama dan pendakwah Indonesia asal Manado, Sulawesi Utara.

Habib Bahar ladir di Manado, 23 Juli 1985.

Ia merupakan pemimpin dan pendiri Majelis Pembela Rasulullah yang berkantor pusat di Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Selain itu, dia juga merupakan pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin di Kemang, Bogor.

Pada tahun 2009, Bahar menikahi seorang Syarifah bermarga Aal Balghaits.

Dari pernikahannya dengan Fadlun, Bahar dikaruniai empat anak: Sayyid Maulana Malik Ibrahim bin Smith, Syarifah Aliyah Zharah Hayat Smith, Syarifah Ghaziyatul Gaza Smith, dan Sayyid Muhammad Rizieq Ali bin Smith.

Anak terakhirnya, Ali, lahir pada tanggal 4 Februari 2018.

Bahar memberikan nama Muhammad Rizieq Ali kepada anak terakhirnya atas penghormatan kepada gurunyaMuhammad Rizieq Shihab, dan bentuk tawassul kepada leluhurnya, Ali bin Abi Thalib.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved