Berita Surabaya
Ini 6 Modus Penjual Tabung Oksigen Medis Palsu di Surabaya untuk Meyakinkan Pembelinya
Pelaku merekayasa bentuk fisik tabung APAR menyerupai tabung oksigen medis yang dijual bebas di pasaran dengan berbagai cara
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Modus NW (52), pelaku pembuat tabung oksigen medis rekondisi dari tabung alat pemadam api ringan (APAR) agar meyakinkan 50 orang pembeli, akhirnya terungkap.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengungkapkan, pelaku merekayasa bentuk fisik tabung APAR menyerupai tabung oksigen medis yang dijual bebas di pasaran dengan berbagai cara, yaitu:
1. Merubah warna cat tabung
Pelaku merubah warna cat tabung APAR yang lazim diketahui berwarna merah itu, menjadi warna putih layaknya tabung oksigen medis.
Pelaku melakukan penggantian warna tabung secara terperinci. Mulai dari menggosok dengan kertas amplas permukaan tabung guna melepas warna dasar tabung.
Kemudian, melapisi permukaan cat dengan pelitur dempul pelapis cat besi, sebelum ditutupi dengan lapisan paling luar warna putih.
2. Mengganti regulator APAR dengan regulator tabung oksigen.
Farman mengungkapkan, pelaku membeli sendiri pasokan regulator khusus tabung oksigen itu, di tempat lain dengan harga satu juta rupiah per unit.
Dengan cara itu, proses untuk merekondisi tabung APAR menjadi tabung oksigen medis, begitu sempurna.
3. Menghiasi permukaan perut tabung dengan stiker identitas tabung
Stiker tersebut berkuran 5 x 30 centimeter (cm) itu bertuliskan 'Oxygen Medical Grade', dengan latar belakang yang didominasi warna hitam.
"Kemudian, dipasangi regulator. Tambahi stiker," katanya saat ditemui SURYA.CO.ID di Mapolda Jatim, Rabu (18/8/2021).
4. Memberi ukiran tulisan pada permukaan tabung
Agar makin memikat sekaligus menghindari kecurigaan para korbannya. Pelaku membuat ukiran tulisan pada permukaan tabung pada sisi leher dengan keterangan tahun pembuatan dan nama jenis gas di dalamnya.
Pelaku, ungkap Farman, menggunakan alat martil khusus yang berfungsi mematri permukaan tabung yang terbilang keras.
"Ini 2021 dan O2, ketikannya dibuat sendiri seolah-olah dibuat tahun ini. Alatnya pakai, ini, jenis martil," jelasnya seraya mengarahkan telunjuknya pada bagian leher tabung.
5. Membuat penampang penyangga bagian bawah tabung
Tak cuma warna atau tempelan stiker pada permukaannya. Farman menuturkan, pelaku juga merekayasa ukuran fisik tabung dengan menambah penampang penyangga tambahan pada bagian bawah tabung.
Tujuannya, merekayasa tabung APAR rekondisi tersebut semirip tabung oksigen medis.
"Jadi sudah diniatkan dia dibuatkan dudukannya itu. Karena tabung APAR kan (tidak ada dudukannya). Kalau tabung oksigen ada dudukannya," jelas Farman.
6. Mengemas tabung
Tabung oksigen medis palsu itu dikemas dalam wadah kardus berukuran persegi panjang menyerupai kardus milik produk tabung oksigen asli buatan perusaan yang terdaftar.
Mantan Kepala Bagian Pembinaan Operasional Ditreskrimsus Polda Jatim itu mengungkapkan, pelaku menjualnya secara berjejaring dari mulut ke mulut, pada kalangan terbatas.
Namun, pelaku juga memanfaatkan sarana promosi melalui media sosial (medsos) dengan mematok tarif sesuai dengan harga pasaran tabung oksigen pada umumnya, yakni kisaran Rp 4 juta.
"Penyelidikan kami, dia melalui kelompok tertentu, jadi dijual dari mulut ke mulut
Dia ketemu seseorang menawarkannya itu," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengungkapkan, pelaku telah beraksi kurun waktu satu bulan, dimulai sejak Juni 2021 silam.
Dalam sekali penjualan tabung. Pihak NW bisa mengantongi keuntungan sekitar Rp 1-3 juta.
Bila sejak awal beraksi hingga dicokok polisi seperti saat ini, NW berhasil menjual 50 tabung. Dapat dipastikan, ia mampu mengantongi keuntungan Rp 150 juta.
Jumlah itu, belum ditambah dengan potensi keuntungan 106 tabung oksigen rekondisi yang siap dipasarkan dan kini menjadi barang bukti sitaan polisi.
Baca juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Pemalsu Tabung Oksigen Medis di Surabaya, Begini Aksi Pelaku
Bisa diprediksi, jika perbuatan lancung NW itu tak kunjung dicokok polisi. Pelaku dapat mereguk untung dari bisnis lancungnya ditengah pandemi Covid-190, hingga kisaran Rp 468 juta.
"Kami masih dalami. Jadi yang sudah terjual dari data, 50 tabung," pungkas Nico.