Arti Kata Data Masih Verifikasi Permenaker saat Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan, Ini Kata Kemnaker
Apa arti kata Data Masih Verifikasi Permenaker saat cek BLT BPJS Ketenagakerjaan? Ini kata Kemnaker
Penulis: Arum Puspita | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.CO.ID - Seorang warganet pemilik akun Twitter @Pernahpatuh meminta penjelasan kepada Kementerian Ketenagakerjaan soal keterangan BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui cuitan yang diunggah pada Senin (16/8/2021), akun @Pernahpatuh menunjukkan foto tangkap layar dari halaman sso.bpjsketenagakerjaan yang berbunyi:
"Data yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan, masih dalam verifikasi persyaratan sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021".
Ia lantas menanyakan kapan proses verifikasi akan berakhir.
"Untukmu verifikasi itu sampai kapan ya ? Sampai sekarang status bsu saya masih menunggu verifikasi," tulis akun tersebut.
Lantas, apa arti kata Data Masih Verifikasi Permenaker?
Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan
Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh menyampaikan, keterangan tersebut bukan tentang rekening bank yang belum tersalurkan BSU-nya.
"Keterangan tersebut artinya data peserta yang bersangkutan masih dalam proses verifikasi BPJAMSOSTEK dan belum diserahkan ke Kemnaker," ujar Utoh, dikutip dari Kompas.com.
Pihaknya menyampaikan, data peserta atau calon penerima BSU 2021 dilaksanakan secara bertahap dari total target 8,7 juta data.
Sebagai catatan, BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini telah menyerahkan data-data peserta penerima BSU kepada Kemnaker sebanyak 2 tahap.
Untuk tahap pertama, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan sebanyak 1.000.200.
Kemudian, untuk tahap kedua, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 1,25 juta data.
Sehingga, total data yang telah diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2,25 juta data.
Syarat Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/arti-kata-data-masih-verifikasi-permenaker-saat-cek-blt-bpjs-ketenagakerjaan.jpg)